TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi sudah menangkap tersangka dugaan pembunuhan terhadap DNS (29) perempuan asal Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tersangka yang ditangkap bernama Aditya Dwi Nugraha.
Aditya ditangkap di wilayah Jawa Timur.
"Iya tersangka ADN ditangkap di Jawa Timur," papar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polrestabes Semarang, Komisaris Polisi (Kompol) Aris Munandar kepada Tribun, Selasa (10/6/2025).
Korban DNS sebelumnya menginap di kamar 203 hotel Citra Dream Semarang.
Dia diantar oleh dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.
Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia. Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.
Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.
Aris melanjutkan, korban sempat melarikan diri keluar kota. Namun, tim Reserse Mobil (Resmob) berhasil mencium keberadaan tersangka saat melarikan diri.
"Ditangkap tadi malam," paparnya.
Kendati begitu, Aris belum mengungkap keterkaitan antara tersangka dengan korban. Begitupun soal motifnya.
Dua Saksi Kunci
Polisi mengamankan dua pria yang mengantarkan korban DNS (29) ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang.
Dua pria ini merupakan saksi kunci karena telah membawa korban DNS dari Hotel Citra Dream Imam Bonjol Semarang ke rumah sakit tersebut.
Namun, dua orang ini malah kabur meninggalkan korban yang sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Iya, dua orang ini sudah kami amankan. Kami sedang periksa mendalam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Senin (9/6/2025).
Menurut Andika, dua orang ini masih berstatus sebagai saksi. Andika belum merinci dua peran dari dua pria ini. Pun, dengan identitasnya.
"Ya masih saksi, kami perdalam terus keterangannya," bebernya.
Selain dua pria yang mengantarkan korban, kepolisian juga mengambil keterangan dari pihak hotel Citra Dream.
Andika menyebut, korban sebelum meninggal dunia sempat menginap di hotel tersebut.
"Ya kami tentu periksa pihak hotel dan berbagai saksi lainnya. Total sementara ada empat orang saksi," ungkapnya.
Andika mengungkap melihat kondisi korban mengarah pada tindakan dugaan pembunuhan.
Namun, pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
"Dari peristiwa yang ada bisa kita simpulkan ada dugaan pembunuhan hanya perlu kita dalami lagi lewat autopsi," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Tribun, korban DNS seorang perempuan tercatat sebagai warga Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dia selama di Semarang menginap di Hotel Citra Dream kamar nomor 203.
Korban dari hotel tersebut dibawa oleh dua pria menggunakan taksi online Blue Bird ke bagian Unit Gawat Darurat (UGD), Senin (9/6/2025) pada pukul 07.59 WIB.
Kedua saksi ini lantas pergi selepas menaruh korban di kamar tidur pasien di ruangan UGD.
Petugas medis rumah sakit menemukan DNS sudah tak bernyawa dalam kondisi kuku membiru, keluar darah dari mulut, luka lecet di sekitar leher.
Korban diantar ke rumah sakit juga dalam kondisi pakaian berantakan dan tak lengkap.
Mendapati kondisi korban seperti itu, akhirnya petugas medis menghubungi polisi. (Iwn)