BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sejumlah pedagang di Jalan Ahmad Yani kilometer 31 Kota Banjarbaru khawatir usaha dan pendapatan berkurang akibat adanya proyek penggantian jembatan dengan waktu 5 bulan yang dimulai Selasa (10/6/2025).
Siswo, pedagang warung Seafood 66 Nasi Uduk Cak Sis di Jalan Ahmad Yani Km 31 Banjarbaru ini hanya bisa pasrah adanya penutupan jalan selama 5 bulan yang secara otomatis akan berdampak terhadap usahanya.
Warung pinggir jalan yang sudah buka sekitar 22 tahun ini hanya berjarak sekitar 50 meter dari jembatan yang akan dibongkar.
“Saya tetap buka saja nanti, karena jalan keluarnya cuma itu, sedangkan karyawan saya ada tiga orang,” ujarnya kepada Bpost, Senin (9/6/2025).
Cak Sis berharap, penggantian jembatan di jalan nasional tersebut bisa dipercepat pengerjaanya.
“Kalau bisa dipercepat waktunya jangan lima bulan, sekarang kan peralatan sudah canggih,” sebutnya.
Pedagang lain, Ahmad Sajali, juga tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa berharap usahanya tetap jalan meskipun terkena imbas dari penutup jalan.
Sajali harus tetap membuka usaha servis jok motornya karena selain sebagai usaha satu-satunya, setiap tahun ia juga harus membayar sewa ruko sebesar Rp 18 juta. Sehingga tidak mungkin menutup usahanya di tengah penutupan jalan tersebut.
“Pedagang lain juga bilang seperti apakah nasib kami kalau sudah ditutup total, karena jarang orang lewat jadinya,” katanya.
Pedagang jok motor ini juga menyampaikan saran agar jalan tidak ditutup total selama perbaikan jembatan tersebut.
“Usulan saja, mintanya bisakah separuh saja dulu ditutup,” ujarnya.
Senada, penambal ban di Jalan A Yani Km 31, Abdurrahim mengaku tetap akan membuka usahanya di tengah penutupan jalan, meskipun ia sudah dapat memperkirakan pendapatan pasti berkurang.
“Banyak sedikitnya pasti berpengaruh juga pendapatan, tapi semoga ada solusinya,” ujarnya.
Diketahui, penutupan ruas Jalan Ahmad Yani kilometer 31, Guntung Payung, Kota Banjarbaru atau depan Kolam Renang Antasari resmi dimulai pada Selasa (10/6/2025) besok.
Penutupan dan dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan proyek penggantian Jembatan Sei Ulin yang berada di Jalan A Yani Km 31 oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.
Penutupan dan pengalihan arus lalu lintas ke jalan alternatif terhitung tanggal 10 Juni - 15 Nopember 2025 atau kurang lebih 5 bulan.
(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)