SURYAMALANG.COM | SURABAYA - Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Raden Ayu Citra Nurcahya menceritakan kronologi anggota Polresta Sidoarjo diduga mencabuli adik pacarnya.

Anggota Polresta Sidoarjo yang didakwa melakukan perbuatan asusila itu bernama Fijar Horison Lila Sanjaya.

Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (9/6/2025), jaksa Kejari Surabaya hanya menuntut Fijar Horison Lila Sanjaya delapan bulan kurungan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fijar Horison Lila Sanjaya dengan pidana penjara selama 8 bulan," ujar Jaksa Penuntut Umum Raden Ayu Citra Nurcahya di sela persidangan.

Dalam amar dakwaan, Jaksa Raden Ayu Citra Nurcahya membacakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh anggota Polresta Sidoarjo itu kepada cewek sekaligus adik pacarnya.

Peristiwa itu berlangsung tengah malam saat Fijar Horison Lila Sanjaya berkunjung ke kos pacarnya, Nonik (bukan nama sebenarnya) di Siwalankerto. 

Di kos tersebut Nonik satu kamar bersama adiknya, berinisial ISA. 

Ketika Fijar tiba di kos tersebut, ISA sedang tidur.

Ketika tidur itu, ISA merasakan celana dalamnya ada yang menurunkan.

Dia juga merasakan ada yang meraba pantatnya.

Ketika terbangun ISA melihat ada seorang laki-laki bersembunyi di samping tempat tidurnya.

"Kemudian ISA membangunkan diri dan melihat laki-laki tersebut adalah Fijar Horizon Lila Sanjaya yang merupakan pacar Nonik," kata Jaksa Raden Ayu.

Berikut kronologi lengkap versi jaksa Raden Ayu.

Kejadian itu terjadi itu berawal pada 17 April 2023 lalu Fijar setelah bermain bola di Lapangan Jenggolo, Sidoarjo janjian dengan Nonik untuk jalan-jalan. 

Namun, karena kaki Fijar mengalami cidera Niken memutuskan di kamar kos saja. Saat itu di kos juga ada adik Niken.

Sekira pukul 20.30, Irene pamitan pergi menjemput temannya di Bandara Juanda. Fijar dan Niken berdua di kos.

Tiba-tiba menjelang tengah malam Fijar mendapat pesan WhatsApp dari rekan kerjanya, Rio Prasetyo mengajak mengunjungi klub  Camden di daerah Kertajaya, Surabaya.

 "Pukul 00.45 terdakwa Fijar berangkat dari kos, namun saat akan pamit Niken meminta setelah dari Camden kembali di kos," ujar Jaksa.

Fijar tiba di tempat janjian sekitar pukul 01.30 dini hari.

Ia bertemu dengan Rio Prasetyo, Ridzfan, dan seorang teman yang tidak tak dsebutkan namanya karena lupa. 

Setelah dari Camden, keempat anggota Sat Samapta Polresta Sidoarjo itu nongkrong hingga pukul 03.30, kemudian mampir makan soto ayam di Kertajaya.

"Selesai makan, terdakwa Fijar memutuskan untuk kembali ke kos Nonik untuk menepati janji," ucap Jaksa.

Sesampainya di kos, Fijar mengambil kunci akses kamar kos yang sudah disiapkan Nonik di rak sepatu.

Saat masuk, Nonik dan adiknya sedang tidur.

Saat itulah ISA merasa dicabuli.

Baca Lebih Lanjut
Kronologi Dua Warga Magelang Ditembak Mati Polisi di Tol Sidoarjo, Keduanya Merupakan Spesialis Pembobol Toko
Ines Noviadzani
Kronologi Pembunuhan Remaja di Banyuwangi, Pelaku Kesal Usai Korban Diduga Lecehkan Pacarnya saat Live TikTok
Ines Noviadzani
Bejat! Pria di Bogor Cabuli Dua Bocah Usia 4 dan 7 Tahun
Okezone
5 Rekomendasi Drakor Lee Sang Yi, Terbaru Jadi Mantan Pacar Kim So Hyun di Drama Good Boy!
Faza Anjainah Ghautsy
Pria di Banyuwangi Dibunuh gegara Komentar TikTok, 8 Saksi Diperiksa
Detik
Kronologi Pesta Ulang Tahun Berdarah di Bolmong, 4 Orang Ditikam, 1 Tewas di TKP
Mia Della Vita
Penampakan Puluhan Senjata Pelaku Tawuran Disita Polresta Bogor
Detik
Trial Game Dirt 2025, Menanti Pertarungan Sengit Para Crosser Elite di Sidoarjo
Timesindonesia
Polresta Bogor Ungkap 11 Kasus Tawuran Selama April-Juni, 32 Pelaku Ditangkap
Detik
Palak Sopir Truk yang Melintas, 7 Oknum Ormas di Tangerang Ditangkap
Detik