TRIBUNSOLO.COM - Musisi Charly Van Houten atau dikenal dengan Charly Setia Band, mengunggah pernyataan terbukanya terkait penggunaan lagu-lagu ciptaannya.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, vokalis grup band Setia Band itu menyatakan bahwa siapa pun boleh menyanyikan lagu-lagunya di mana saja tanpa perlu membayar royalti.
Dalam unggahan yang menampilkan dirinya dengan latar tulisan putih, Charly membagikan tulisan berikut:
"Daripada mumet… Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku. Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti.”
Pernyataan ini langsung menyita perhatian warganet, terutama di tengah memanasnya isu royalti musik yang belakangan kembali menjadi sorotan di industri hiburan Tanah Air.
Tak hanya membebaskan penggunaan lagunya, Charly juga mengajak semua pihak agar menyelesaikan persoalan royalti dengan damai dan kepala dingin.
Ia menuliskan pesan perdamaian dalam keterangan unggahannya.
"Salam damai… Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tak perlu mengedepankan tuntutan, karena hakikatnya semua milik TUHAN.”
Pernyataan Charly datang di tengah polemik royalti musik yang kembali memanas.
Beberapa perseteruan antara pencipta lagu dan penyanyi bahkan telah berujung pada langkah hukum.
Sejumlah kasus yang mencuat ke publik antara lain gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, perseteruan antara Vidi Aldiano dan Keenan Nasution, serta laporan Yoni Dores terhadap pedangdut Lesti Kejora.
Situasi ini menunjukkan betapa kompleksnya persoalan hak cipta dalam industri musik Indonesia.
(*)