TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Alasan Jumadi pria yang merusak mobil dinas di Kantor Balai Kota Solo akhirnya terungkap.

Alasan itu diungkap oleh Komandan regu tim sparta Aipda Wagimin.

Setelah Jumadi ditangkap, petugas kemudian menggali keterangan pelaku pada Senin ( 9/6/2025).

Komandan regu tim sparta Aipda Wagimin mengatakan saat ini terus mendalami motif pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku memberi keterangan yang sering berubah-ubah.

“Saat ini pelaku masih terus kami mintai keterangan, karena sering berubah-ubah menjawab pertanyaan.” Ujar Aipda Wagimin kepada Tribunjateng.com.

Aipda Wagimin mengatakan pelaku mengaku mendapat ancaman.

“Saat kami tanya, pelaku mengaku dapat ancaman dan sejenisnya, lalu lari ke Balaikota,” katanya.

Perusakan itu dilakukan saat seluruh pegawai di Balaikota masih menjalani cuti bersama.

“Kami mendapat informasi ada seseorang tidak dikenal melakukan perusakan gedung dan mobil plat merah di Balaikota,” ujarnya kepada Tribujateng.com.

Pelaku adalah Jumadi (62) warga Joyotakan,Solo.

Aipda Wagimin menngatakan pelaku datang ke Balaikota saat subuh.

“pelaku datang masih pagi dengan sepeda, lalu lihat petugas keamanan di Balaikota dan menepi lalu merusak mobil,” ujarnya.

Saat akan ditangkap, pelaku masih di dalam gedung dan bersembunyi di kantor kesekretariatan di Balaikota, tepatnya di kantor Disdukcapil.

Saat polisi datang, pelaku duduk santai di sofa.

Pelaku hanya diam tidak melakukan perlawanan.

Pelaku tampak mengenakan kaus dan celana pendek.

Menurut Aipda Wagimin, pelaku melakukan hal tersebut karena mendapat ancaman dan menjawab pertanyaan tidak konsisten.

“Setelah itu kami interogasi dan ternyata pelaku ini mengaku mendapat ancaman, tapi sejak awal, ucapan dia ngelantur nggak jelas,” katanya.

Aipda Wagimin mengatakan, saksi tidak menduga pelaku akan melakukan perusakan.

“Saksi yang kami tanyai, awalnya tidak menduga, dikiranya pelaku petugas kebersihan, tapi justru merusak kaca gedung dan mobil, ungkapnya.

Pelaku menggunakan alat kebersihan di kantor Balaikota Solo untuk merusak kaca gedung.

“Alat tersebut kini menjadi barang bukti, pelaku menggunakan galah yang biasa untuk memotong daun pohon,” katanya.

Aipda Wagimin mengatakan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.

Pelaku diamankan polisi pukul 12.15 WIB.

Saat ini masih ditahan di Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan. (waw)

 

 

Pelaku diamankan polisi pukul 12.15 WIB.

Saat ini masih ditahan di Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan. (waw)

 

 

Baca Lebih Lanjut
Wali Kota Solo Izinkan Ayam Goreng Widuran Buka Lagi: Tidak Halal Ditulis Besar
KumparanNEWS
Penampakan Mobil Kecelakaan Maut hingga Bertumpuk di Kota Bogor
Detik
Tolak Manchester United, Liam Delap Jelaskan Alasan Pilih Chelsea
Liga Olahraga
Mobil Pelat Dinas Lewat Jalur TransJakarta tapi Diberi Hormat, Polisi Bilang Begini
Detik
Jangan Asal Install Aplikasi WhatsApp GB, Ada Bahaya Mengintai
CNN Indonesia
Bejat! Pria di Bogor Cabuli Dua Bocah Usia 4 dan 7 Tahun
Okezone
Cek Kesehatan Hewan Kurban, Wali Kota Probolinggo Turun ke Kandang
Timesindonesia
2 Mobil Tabrakan hingga Bertumpuk di Kota Bogor, 1 Orang Tewas
Detik
Emil Audero Mulyadi Siap Lakoni Debut Bersama Timnas Indonesia di SUGBK
Liga Olahraga
Daftar Biaya Parkir Mobil & Motor di Stasiun Kereta Cepat
Detik