TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosal video pengemudi Lalalove todongkan pistol karena tak terima disalip.
Video keributan antar sopir ini terjadi di ruas Tol Cipularang KM 95 arah Bandung, pada Sabtu (7/6/2025).
Yang todongkan pistol adalah sopir Daihatsu Gran Max berstiker Lalamove.
Kejadian tersebut diunggah akun Instagram Instan.viral.
"Sopir Granmax B 2850 UFZ bersticker Lalamove. Tidak terima disalip dan melakukan intimidasi mengejar sambil menodongkan pistol ke arah korban," tulis unggahan akun Instagram @Instan.viral, Minggu (8/6/2025), melansir dari Kompas.com.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polrsi, Brigjen Polisi Faizal, mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki info tersebut, akan tetapi sampai saat belum ada laporan dari korban terkait kasus tersebut.
"Petugas kepolisian sedang mencari info tersebut, karena sampai saat ini belum ada laporan dari korban," jelas Faizal saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/6/2025).
Keributan di jalan dan mengeluarkan senjata api bisa dikenakan ancamam tindak pidana serius dan terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
Pasal 335 KUHP Mengatur tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang tidak dibenarkan hukum (perbuatan tidak menyenangkan).
Namun, jika penodongan senjata diarahkan sebagai ancaman yang serius, maka bisa dikenakan pasal yang lebih berat:
UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1): Melarang tanpa hak memiliki, membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata api dan amunisi. Ancaman hukuman: Pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Sementara itu, sebelumnya perilaku oknum perwira polisi arogan belakangan kembali jadi perbincangan.
Oknum polisi itu tega menampar hingga memarahi seorang pria yang sedang santai di teras rumah.
Diduga polisi tersebut merasa tak terima karena mobilnya disalip hingga akhirnya mencari korban sampai ke rumahnya.
Tak sedikit yang penasaran apa yang sebenarnya tengah terjadi.
Awalnya, viral rekaman detik-detik oknum polisi menampar pria di Mesuji, Lampung.
Aksi itu terekam kamera CCTV di rumah korban dan viral di media sosial.
Dalam video itu tampak seorang pria kaos putih yang sedang duduk bersama anak-anak di teras.
Pria putih didatangi oleh oknum polisi berompi merah dari Satuan Shabara.
Pria kaos putih sempat ngobrol dengan oknum polisi berompi merah.
Tiba-tiba datang satu polisi lagi membawa senjata laras panjang.
Polisi itu langsung menampar pria berkaos putih.
Pria kaos putih langsung menunjuk CCTV.
Kemudian oknum polisi yang menampar itu langsung pergi kabur.
"Kejadian tadi siang, polisi memukul anak Labuhan Permai, padahal tidak ada salah apa-apa selain berkendara. Tapi setelah menempar dia takut, karena dia kena rekam CCTV," ucap pria yang membagikan video CCTV itu.
Dari keterangan pengunggah, oknum polisi itu tak diterima karena disalip oleh pria kaos putih itu.
""Masalahnya gara-gara motor menyalip mobil anggota, terus polisi menam par korban," tulis akun Instagram @ndorobei.official, seperti dikutip TribunJatim.com via TribunJateng.com, Senin (20/8/2024).
Dilansir dari sejumlah sumber, oknum polisi itu berpangkat Bripda dan bernisial D.
Seusai video itu viral, Bripda D pun sudah diperiksa oleh Propam Polres Mesuji.
Insiden penamparan itu terjadi pada Kamis (15/8/2024).
Kedua pihak sebenarnya sudah bertemu dan sudah ada kesepakatan damai.
Namun Polda Lampung tetap memberikan sanksi tegas pada Bripda D.