TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Polisi menjemput paksa Isbatullah Alibasja, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Banten, karena kerap mangkir dari panggilan.

Isbatullah Alibasja tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap proyek pembangunan pabrik Chandra Asri Alkali.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Yudhis Wibisana, mengatakan Isbatullah Alibasja dijemput paksa pada Rabu (4/6/2025) malam.

"Betul," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (6/6/2025) pagi.

Kombes Yudhis mengungkapkan bahwa Isbatullah dijemput paksa karena yang bersangkutan sering mangkir dari panggilan kepolisian.

“Dipanggil tidak pernah datang,” ujarnya.

Diketahui, Polda Banten telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan proyek Chandra Asri Alkali. 

 


Ketiga orang itu di antaranya, Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatullah Ali, dan Ketua HSNI Cilegon Rufaji Zahuri.

Namun belum diketahui pasti, kasus apa yang menjerat WKU Kadin Isbatullah Alibasja sehingga dilakukan penjemputan paksa kali ini.

Pasalnya, selain perkara dugaan pemerasan proyek oleh Kadin Cilegon, nama Isbatullah Alibasja juga dilaporkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah dalam perkara pencemaran nama baik di media sosial.

Isbatullah Alibasja juga berpotensi terjerat tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan tersebut.

Sebelumnya juga diketahui, Isbatullah Alibasja sudah beberapa kali mendapatkan Undangan Klarifikasi atas kasus UU ITE oleh penyidik Polda Banten, namun yang bersangkutan tidak pernah datang menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto juga mengungkapkan bakal membuka sejelas-jelasnya mengenai kasus ini, termasuk nama Isbatullah yang diduga ikut terseret.

"Tunggu yah, hasilnya akan kita sampaikan," ujarnya, Jum'at (6/6/2025).

Penulis: Muhammad Uqel Assathir

Isbatullah Alibasja juga berpotensi terjerat tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan tersebut.

Sebelumnya juga diketahui, Isbatullah Alibasja sudah beberapa kali mendapatkan Undangan Klarifikasi atas kasus UU ITE oleh penyidik Polda Banten, namun yang bersangkutan tidak pernah datang menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto juga mengungkapkan bakal membuka sejelas-jelasnya mengenai kasus ini, termasuk nama Isbatullah yang diduga ikut terseret.

"Tunggu yah, hasilnya akan kita sampaikan," ujarnya, Jum'at (6/6/2025).

Penulis: Muhammad Uqel Assathir

Baca Lebih Lanjut
Kapolda Banten-Andra Soni Panen Raya Jagung, Harap Tingkatkan Ketahanan Pangan
Detik
Gegara Tersinggung Dituduh Sering Kasbon, Karyawan Toko Sembako di Bekasi Nekat Lakukan Pembunuhan pada Bosnya
Ines Noviadzani
Acerbi Ungkap Alasan Tolak Panggilan Timnas Italia
Detik
Acerbi Abaikan Panggilan Timnas Italia, Imbas Inter Dibantai PSG?
Detik
Sadis! Perampokan di Serang Banten, Istri Tewas dengan Tangan Terikat, Suami Dibungkus Karung, Anak Histeris
Ayu Wulansari K
Media Italia Kritik Francesco Acerbi Usai Tolak Panggilan Timnas Italia
Liga Olahraga
Indonesia Sisakan 5 Wakil di Indonesia Open 2025
Detik
Laga Indonesia lawan China, Polda Metro kerahkan 3.270 personel
Antaranews
Influencer yang Sering Makan Blush On hingga Lipstik Ini Tewas
Detik
Cekcok Minta Jatah Parkir, Ketua Ormas di Bekasi Ditangkap Polisi
Detik