TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Minggu (1/6/2025) lalu, Petry Sihombing (35) dibunuh suaminya di dalam rumah yang terletak di Perumahan Puri Anggrek Kota Serang, Banten. 

Membuat skenario perampokan dan melukai dirinya sendiri, tersangka bernama Wadison Pasaribu (37).

Kasus pembunuhan dan skenario perampokan telah direncanakan Wadison, ungkap Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria.

Kasus ini terungkap setelah kakak Wadison merasa ada yang janggal dengan kasus perampokan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Wadison membunuh korban karena memiliki wanita lain di wilayah Bayah, Banten, berinisial R.

SUAMI BUNUH ISTRI - (Kiri) Tangkap layar video viral Wadison Pasaribu (37), pura-pura menangis di depan jenazah Petry, Senin (2/6/2025) dan (Kanan) Foto korban semasa hidup. Wadison tega membunuh istrinya dengan membuat drama perampokan.
SUAMI BUNUH ISTRI - (Kiri) Tangkap layar video viral Wadison Pasaribu (37), pura-pura menangis di depan jenazah Petry, Senin (2/6/2025) dan (Kanan) Foto korban semasa hidup. Wadison tega membunuh istrinya dengan membuat drama perampokan. (Kolase: TribunBanten/Istimewa)

"Motif utamanya karena pelaku sudah tidak cinta dan menjalin hubungan asmara di luar pernikahan," bebernya, Kamis (5/6/2025), dikutip dari TribunBanten.com.

Wadison didesak untuk menikahi R, namun telah memiliki istri.

Tak hanya itu, dalam adat Batak tak ada poligami.

Tersangka juga ingin hak asuh anak jatuh kepadanya sehingga membuat skenario perampokan.

"Sementara jika bercerai hidup maka hak asuh akan jatuh kepada istrinya karena anak mereka masih di bawah umur," paparnya.

Hubungan gelap Wadison dengan R terjalin sejak November 2023.

Selama ini, Wadison tinggal di Bayah dan pulang ke rumah ketika libur.

Korban sempat memergoki hubungan gelap Wadison pada Maret 2025.

Namun, Wadison tetap memilih wanita selingkuhannya dan membunuh korban.

Skenario perampokan yang dilakukan Wadison yakni mengikat tangan korban dan memasukkan badannya ke karung.

"Pelaku bahkan melukai dirinya sendiri dan masuk ke dalam karung untuk memancing simpati dan mengaburkan fakta," imbuhnya.

Penyidik menyatakan tindakan tersangka tidak dilakukan secara spontan, tapi sudah direncanakan.

"Wadison dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," tuturnya.

Sebelumnya, tetangga korban, Siti Maryam, mengatakan anak pertama korban sempat diperiksa dan mengaku disuruh Wadison meminta tolong tetangga.

"Jadi awalnya itu si anaknya ngomong, kalau waktu dia keluar rumah minta tolong itu disuruh ayahnya."

"Padahal kan tetangga tahunya ayahnya itu terikat dalam karung menjadi korban juga," tuturnya.

Menurut Siti, Wadison sengaja mengikat tubuhnya dalam karung agar terlihat terjadi perampokan.

"Infonya itu suaminya selingkuh, terus cekcok," bebernya.

Baca Lebih Lanjut
Akal-akalan Pembunuh Istri di Serang Pura-pura Nangis di Hadapan Jezanah Korban
Detik
Akal-akalan Pembunuh Wanita di Serang Pura-pura Nangis di Hadapan Jezanah Istri
Detik
Terbongkar Skenario Keji Suami Bunuh Istri Sampai Karungin Diri Sendiri
Detik
Kronologi Pria di Serang Bunuh Istrinya Lalu Pura-pura Dikarungin Perampok
Detik
5 Fakta Keji Suami Bunuh Istri di Serang, Anak Jadi Saksi Kunci
Detik
Sadis! Perampokan di Serang Banten, Istri Tewas dengan Tangan Terikat, Suami Dibungkus Karung, Anak Histeris
Ayu Wulansari K
Pengacara: Anak Saksi Kunci, Lihat Ayahnya Bunuh Ibu di Serang
Detik
Awal Mula Terbongkar Suami Bunuh Istri di Serang Lalu Pura-pura Dirampok
Detik
Cara Wadison Pura-pura Dirampok Usai Bunuh Istri: Pukul Wajah Pakai Ulekan
Detik
Muluskan Sandiwara, Pembunuh Istri di Serang Minta Anak Cari Pertolongan
Detik