Usai gugatan terhadap lagu Nuansa Bening mencuat di publik, lagu versi Vidi Aldiano hilang dari Spotify.
Di Spotify hanya tercantum lagu Nuansa Bening versi asli yang dinyanyikan Keenan Nasution.
Putra Keenan Nasution, Jehaan Nasution, menjelaskan bahwa lagu tersebut memang hilang setelah keluarga melaporkan ke Spotify.
Jehaan punya beberapa data kuat sebagai bukti.
"Menurut metadata song credit, uploader-nya berbeda. Bukan label Suara Hati, tapi VA Records," kata Jehaan dalam konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).
Penyanyi Indonesia, Vidi Aldiano. Foto: Munady Widjaja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Indonesia, Vidi Aldiano. Foto: Munady Widjaja/kumparan
Perlu diketahui, Suara Hati adalah label yang menaungi Vidi Aldiano pada 2008. Label itu menjalin kerja sama dengan Keenan Nasution untuk perizinan lagu Nuansa Bening agar bisa dibawakan ulang.
"Dulu ayah saya kerja sama dengan Suara Hati, bukan VA Records. Itu kejanggalan pertama," jelas Jehaan.
Kejanggalan kedua, menurut Jeehan, pada bagian pencipta lagu, VA Records mencantumkan namanya sebagai song writer.
"Jadi Nuansa Bening written by nama ayah saya dan VA Records. Jelas dalam hal ini, memungkinkan pihak VA Records untuk menarik royalti sebagai pencipta lagu atas karya yang jelas bukan ciptaannya," ujar Jeehan.
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, hadir dalam jumpa pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, hadir dalam jumpa pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Setelah ditelusuri, pihak Keenan menemukan fakta bahwa VA Records adalah perusahaan rekaman milik Vidi Aldiano.
"Akhirnya saya jelaskan semuanya nih. Di Spotify, source yang meng-upload itu VA Records. Padahal izin lagu ini diberikan ayah saya dan Rudi Pekerti oleh Suara Hati, bukan VA Records. Itu kejanggalan menurut saya," tutur Jeehan.
Sementara Keenan Nasution dan Rudi Pekerti telah melayangkan gugatan terhadap Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Keduanya menggugat atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening dalam berbagai pertunjukan tanpa izin selama bertahun-tahun.
Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam petitum yang diakses melalui SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Jakarta Pusat, Keenan dan Rudi menuntut Vidi Aldiano membayar ganti rugi secara tunai sebesar Rp24,5 miliar.
Baca Lebih Lanjut
Vidi Aldiano Tak Izin Nyanyikan Nuansa Bening, Istri Keenan Nasution: Vidi Sebelumnya Bukan Siapa-siapa
Christine Tesalonika
Keenan Nasution Gugat Rp 24,5 Miliar, Rumah Vidi Aldiano Diminta Jadi Jaminan
Christine Tesalonika
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti Buka Pintu Damai dengan Vidi Aldiano
KumparanHITS
Balawan Tampil dengan Gitar 9 Neck di BNI Java Jazz Festival 2025
Christine Tesalonika
Hilang di Jaktim, Motor Wanita ini Ditemukan Polisi di Gudang Curian Bogor
Detik
Sempat Hilang 185 Tahun, Berang-berang Terkecil di Dunia Kembali Muncul
KumparanSAINS
Air Terjun Waimarang, Permata Tersembunyi di Jantung Sumba Timur
Timesindonesia
Bos Sawit Dibunuh di Riau, Jasad Hilang di Sungai
Detik
Biar Bikin Betah, Ini Dia Cara Membuat Rumah Beraroma Segar dan Wangi
Timesindonesia
Festival Gir Sereng Kota Probolinggo, Wadah Ekspresi dan Nostalgia Seni Tradisional
Timesindonesia