TRIBUNNEWS.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK tahun 2025 saat ini sudah memasuki tahap pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK).
Tahap pengajuan akun dan verifikasi KK SPMB DKI Jakarta SMA dan SMK mulai dilaksanakan pada hari ini, 5 Juni 2025.
Setelah melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK, peserta wajib melakukan pengecekan status ajuan akun.
Alur Pendaftaran SPMB DKI Jakarta SMA dan SMK 2025
- Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga
- Pengecekan status ajuan akun
- Aktivitas PIN/Token
- Pilih Sekolah Tujuan
- Memantau Hasil Seleksi
- Daftar ulang daring
Tahapan Pengajuan Akun dan Verifikasi KK SPMB DKI Jakarta 2025
- Mengakses laman publik PMB di https://spmb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CMB sesuai dengan KK asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
- Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan tentang diri peserta didik/Ijazah/Akte kelahiran
- Khusus CMB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak di bawah umur atau penetapan/putusan pengadilan
- Khusus CMB yang diasuh oleh Kakek/Nenek/Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CMB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan dokumen dari orang tua/wali CMB
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
Cara Cek Status Ajuan Akun
Setelah selesai melakukan pengajuan akun, ada beberapa tahapan untuk mengecek status ajuan akun SPMB DKi Jakarta 2025.
- Mengakses laman publik PMB di https://spmb.jakarta.go.id
- Mengecek status verifikasi pada menu pengajuan akun di pilih cek verifikasi akun
- Masukan nomor peserta dan token.
Setelah selesai mengecek status ajuan akun, peserta dapat melanjutkan ke tahapan Aktivitas PIN/Token.
(Oktavia WW)
(Oktavia WW)