Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau kawasan parkir di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel.
Pemkot Surabaya melanjutkan penataan kawasan ini, terutama dari sisi lokasi parkir.
Pada tinjauannya, Cak Eri menyoroti Jalan Pegirian yang hingga saat ini masih menjadi lokasi parkir liar.
Bukan hanya oleh pengunjung wisata Sunan Ampel, Jalan Pegirian juga menjadi lokasi parkir kendaraan pribadi masyarakat sekitar.
Akibatnya, lalu lintas di jalan ini seringkali menimbulkan kepadatan yang berujung pada kemacetan. Tak hanya mengganggu lalu lintas, aktivitas parkir liar juga mengurangi kenyamanan wisatawan.
Karenanya, pihaknya ingin kawasan tersebut steril dari parkir liar.
"[Lahan] Parkir ini sudah kami siapkan di dalam, dekat serambi. Sudah kami aspal," kata Cak Eri dikonfirmasi di sela peninjauan, Rabu (4/6/2025).
"Saya minta tidak ada lagi parkir mobil dan sepeda motor di Jalan Pegirian. Semua akan masuk ke dalam. Selanjutnya, ini akan kembali sebagai fungsi jalan," kata mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Sosialisasi kepada warga sekitar sebagai pemilik kendaraan akan dilakukan.
Pemkot Surabaya juga mengingatkan adanya larangan parkir kendaraan di jalan raya.
"Kita sudah punya aturan bahwa setiap pemilik mobil, harus memiliki garasi. Tidak boleh diparkir di jalan raya," kata Cak Eri yang juga pria asli Surabaya ini.
Regulasi yang sama juga berlaku pada pemilik usaha. Jasa ekspedisi yang berkantor di Jalan Pegirian, misalnya, dilarang untuk memarkirkan kendaraan besar di jalan raya.
"Tidak boleh jasa ekspedisi menurunkan barang di tengah jalan. Makanya, harus diatur kapan datangnya, kapan memasukkan barang ke dalam," tandasnya.
Setelah sosialisasi dilakukan pekan ini, larangan parkir di Jalan Pegirian akan mulai berjalan awal pekan depan. "Hari Senin kita akan mulai coba Jalan Pegirian tak ada mobil parkir," kata Cak Eri.
Regulasi yang sama juga berlaku pada pemilik usaha. Jasa ekspedisi yang berkantor di Jalan Pegirian, misalnya, dilarang untuk memarkirkan kendaraan besar di jalan raya."Tidak boleh jasa ekspedisi menurunkan barang di tengah jalan. Makanya, harus diatur kapan datangnya, kapan memasukkan barang ke dalam," tandasnya.
Setelah sosialisasi dilakukan pekan ini, larangan parkir di Jalan Pegirian akan mulai berjalan awal pekan depan. "Hari Senin kita akan mulai coba Jalan Pegirian tak ada mobil parkir," kata Cak Eri.