Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
 
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Masrikah (53) Seorang ibu asal Desa/Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melaporkan FHN, seorang perempuan warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.

Masrikah mengaku telah ditipu oleh FHN hingga mengalami kerugian mencapai Rp 225 juta. 

Modusnya, FHN menjanjikan bisa memasukkan anak Masrikah menjadi pegawai Kantor Pos Tulungagung. 

"Kami sudah membuat laporan ke Polres Tulungagung pada 22 Juni lalu," ujar penasihat hukum Masrikah, Fitri Erna pada Rabu (4/6/2025).

Menurut Fitri, kasus ini bermula di tahun 2021, ketika FHN menawarkan pekerjaan sebagai pegawai kantor pos untuk PR, anak Masrikah. 

Masrikah awalnya kurang berminat, namun FHN datang ke rumahnya terus  membujuknya.

 

Masrikah akhirnya sepakat, lalu FHN minta uang Rp 50 juta sebagai persyaratan dan mengurus administrasi. 

"Saat itu FHN minta uang tali istilahnya. Klien kami membayar Rp 20 juta," sambung Fitri. 

Esoknya Masrikah kembali membayar Rp 5 juta lewat transfer antar rekening. 

Selanjutnya pembayaran dilakukan bertahap hingga genap Rp 50 juta. 

Namun setelah uang yang disyaratkan lunas dibayar, PR tidak kunjung bekerja. 

FHN malah minta tambahan uang jaminan agar anak Masrikah bisa diterima sebagai pegawai Kantor Pos. 

Uang jaminan ini akan dikembalikan seutuhnya setelah PR bekerja.

Masrikah kembali menyerahkan uang kepada FHN secara bertahap, hingga totalnya Rp 310 juta. 

"Masih di tahun 2021, FHN menyerahkan 4 jenis kain seragam Kantor Pos, sama petunjuk menjahitkan seragam. Ada yang oranye, abu-abu sama kain batik khas Tulungagung," jelas Fitri.

 Setelah kain seragam itu dijahitkan, ternyata  PR juga tidak kunjung kerja.

FHN kembali menghubungi, menyatakan PR sudah bisa bekerja namun terkendala pandemi Covid-19.

Karena kondisi pandemi, PR disuruh bekerja namun di bagian lapangan. 

Pada hari kerja, PR disuruh berangkat dari rumah, namun tidak ke Kantor Pos, melainkan disuruh menunggu di sebuah warung kopi.

Alasannya, nanti jika ada perintah PR akan dipanggil untuk mengerjakan tugas. 

Setelah beberapa Minggu, PR menerima uang Rp 1.200.000 dari Hesti yang disebut sebagai gaji pertamanya. 

"Karena setiap hari ngantor di warung kopi, akhirnya anak pelapor ini tidak mau meneruskan.

Pelapor mau supaya uangnya dikembalikan semua," tutur Fitri.

FHN sanggup mengembalikan dengan cara diangsur, dimulai dari Rp 10 juta. 

Selanjutnya Masrikah menerima pengembalian dengan nominal kecil, mulai Rp 1 juta, bahkan Rp 500.000 hingga terkumpul Rp 70 juta. 

Setelah itu tidak ada pengembalian lagi sehingga Masrikah minta pendampingan hukum kepada Fitri. 

Sempat terjadi mediasi hingga ada tambahan pengembalian Rp 15 juta, hingga total pengembalian menjadi Rp 85 juta.

Karena tidak ada pengembalian lagi, Masrikah memilih membuat laporan ke Polres Tulungagung. 

Masih menurut Fitri, kliennya masih mengalami kerugian Rp 225 juta.

"Laporan pidananya masih berjalan, kami juga berencana menggugat secara perdata.

Sementara kami masih konsentrasi untuk gugatan pidananya," tegas Fitri. 
 
Sebelumnya Fitri juga melaporkan FHN dengan kasus serupa, dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan ke Dinas Perhubungan.

Namun saat mediasi, FHN mengembalikan kerugian korban sebesar Rp 85 juta.  

Informasi yang didapat di internal Polres Tulungagung, FHN telah dipanggil untuk dimintai keterangan

Baca Lebih Lanjut
Dari Depok, Suami-Istri Ini Berharap Dapat Kerja di Job Fair
Detik
20 Wisatawan Tertipu Agen Travel di Labuan Bajo, Dispar Bilang Apa?
Detik
Kembangkan Genre Komedi, Warkop DKI jadi Film Animasi
Timesindonesia
Duh, 20 Wisatawan Tertipu Agen Travel di Labuan Bajo
Detik
Bos Sembako di Bekasi Tewas Dibunuh Pegawai, Polisi Amankan Barang Bukti Uang Rp 68 Juta
Faza Anjainah Ghautsy
Dapat Tip Rp 176 Juta, Pelayan Berakhir Dipecat Gegara Hal Ini
Detik
Warkop DKI Siap Tayang dalam Animasi, Catat Tanggal Tayangnya
Devi Agustiana
Tempat Pijat hingga Toko Gigi di Bogor Kebakaran, Kerugian Rp 300 Juta
Detik
109 Juta Pekerja RI Digaji di Bawah UMP, Kok Bisa?
Detik
Resto Roti Canai Tawarkan Gaji Rp 820 Juta per Tahun untuk Pegawainya
Detik