TRIBUNMANADO.CO.ID - Perseteruan antara siswa SMK Negeri 3 Manado dan SMK di Airmadidi Sulawesi Utara yang berujung pada kasus pengeroyokan kini memasuki tahap penanganan hukum.
Meski demikian, upaya penyelesaian secara damai masih terus diupayakan oleh kedua belah pihak.
Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Manado, Jendri Kawengian, menyampaikan bahwa kepala sekolah dari masing-masing institusi telah menjalin komunikasi untuk mencari solusi terbaik.
"Komunikasi sudah digelar, mudah-mudahan ada upaya mediasi," kata dia, Rabu (4/6/2025).
Jendri juga mengungkapkan bahwa mediasi sebelumnya bersama orang tua siswa dari SMK Airmadidi belum berhasil karena situasi yang sempat memanas.
Menurutnya, dalam kejadian tersebut, terdapat siswa dari SMK Negeri 3 Manado yang juga mengalami kerugian, sehingga diperlukan klarifikasi bersama terkait keberadaan siswa dari Airmadidi di lokasi kejadian.
Ia menambahkan bahwa pihak sekolah tidak menutup mata terhadap keterlibatan siswa mereka, dan langkah pembinaan telah dilakukan terhadap para pelajar yang terlibat.
"Ada tujuh orang yang diberi pembinaan," ujarnya.
Pihak sekolah berharap agar proses mediasi dapat kembali dilakukan, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan pembelajaran bagi semua pihak yang terlibat.
Dari cuplikan video yang diterima Tribun Manado, siswa dianiya sejumlah siswa lainnya di jalan Tikala Ares di Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara, Senin (2/6/2025)
Siswa tersebut diinjak dan ditendang secara berulang-ulang oleh siswa lainnya hingga tak berdaya sama sekali.
Menurut informasi yang diterima, siswa yang dianiaya itu bernama Kenny Bawintil warga Desa Kalawat Kabupaten Minahasa Utara.
Dia bersekolah di salah satu SMK di Airmadidi
Sementara siswa yang menganiayanya berasal dari salah satu sekolah SMK yang ada di Kota Manado.
Kedua orang tua Kenny Bawintil sudah melaporkan masalah ini ke PPA Polresta Manado.
Mereka tak terima anaknya dianiayaya
"Kami tak terima diperlakukan seperti ini, maka kami tempuh jalur hukum," jelasnya Asni Yap Ibunda dari Kenny, Selasa (3/5/2025)
Kata dia, penyidik sudah menyuruhnya untuk melakukan visum di rumah sakit.
"Kami sudah pergi tadi ke rumah sakit untuk melakukan visum.
Kami dengar kata dokter bahwa tubuh Kenny banyak yang membiru akibat dianiya," keluh Asni bersama suaminya Kerry Bawintil
Dia pun berharap, polisi bisa memproses lanjut kasus ini.
"Harus diproses lanjut, dan kalau bisa ada pertanggungjawaban kepada anak kami yang dianiaya," jelasnya. (Ren/Art)