Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM), masih melakukan penelusuran dugaan pengaplingan area kemah di Gunung Merbabu.
Iya, baru-baru ini lagi hangat soal area kemah yang dikapling penyedia jasa open trip.
Banyak yang mengkritik praktik pemanfaatan ruang publik di kawasan taman nasional untuk kepentingan komersial.
Kepala BTNGM, Anggit Haryoso menyatakan semua pendaki punya hak yang sama dalam menggunakan area berkemah.
Pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran terkait video viral tersebut.
Dari informasi yang diterima, rombongan open trip itu naik melalui jalur Selo.
"Kita dapatkan informasi, tanggal 29 mei 2025," jelas Anggit, Selasa (3/6/2025).
Pihaknya pun telah melakukan klarifikasi melalui surat ke penyelenggara open trip tiga dewa.
Klarifikasi itu mengingat, di lokasi camp itu ada spanduk berwarna merah dengan tulisan "Selamat Datang di Camp Area Tiga Dewa Adventure"
Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan penyelenggara open trip tersebut.
Anggit menambahkan, penguasaan area di taman nasional dilarang.
Jika terbukti, penyelenggara bisa disanksi sesuai dengan undang-undang 32 tahun 2024.
"Ada penguasaan lahan tidak diperbolehkan. Sanksinya bisa kita blacklist. Sesuai dengan tingkatannya (pelanggaran)," pungkasnya.
(*)
Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan penyelenggara open trip tersebut.Anggit menambahkan, penguasaan area di taman nasional dilarang.
Jika terbukti, penyelenggara bisa disanksi sesuai dengan undang-undang 32 tahun 2024.
"Ada penguasaan lahan tidak diperbolehkan. Sanksinya bisa kita blacklist. Sesuai dengan tingkatannya (pelanggaran)," pungkasnya.
(*)