TRIBUNJATENG.COM - Awalnya mungkin bercanda, namun ternyata komentar Wirya di live tiktok Sabrina, biduan dangdut membuat sakit hati.
Tak hanya Sabrina yang merasa dilecehkan, tapi juga membuat pacar Sabrina, Kuncoro tak terima dengan komentar Wirya. Beredar di media sosial rekaman live Tiktok pedangdut Sabrina yang dikomentari Wiryadianto.
Dalam rekaman itu terungkap kata-kata yang ditulis Wirya hingga membuat nyawanya hilang dibunuh kekasih Sabrina, Kuncoro. Saat Sabrina sedang Live Tiktok, Wirya berkomentar tak senonoh mengenai bagian payudara Sabrina.
"Jare Galeh disumpel apa Ori (payudara) (kata Galeh disumpal atau alami)," tulis Wirya dikutip tribunjateng.com dari akun media sosial Tiktok.
Tak terima, Sabrina dan Kuncoro pun mencari sosok Wirya untuk mempertanggungjawabkan komentarnya.
Wiryadianto (20), pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur tewas gara-gara komentar negatif di live TikTok.
Adalah Kuncoro Dedi (22) menjadi dalang pembunuhan berencana. Ia tak terima Sabrina mendapatkan komentar negatif saat live tiktok.
Seorang pemuda di Banyuwangi, Jawa Timur nekat menikam penggemar kekasihnya, Wiryadianto (20).
Peristiwa berdarah ini dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban yang dianggap menyinggung kekasihnya saat tengah live TikTok beberapa hari sebelumnya.
Kekasih pelaku merupakan seorang penyanyi dangdut bernama Sabrina Willa Elvaretta.
"Kejadian yang terjadi pada Sabtu 31 Mei 2025 di Kecamatan Gambiran, wilayah hukum Polresta Banyuwangi," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna.
Belum diketahui apakah Sabrina terlibat dan terseret ke dalam kasus ini.
Kronologi Kejadian
Wiryadianto sudah berusaha menjelaskan terkait alasan memberikan komentar negatif di live TikTok.
Namun penjelasan itu tidak membuat pelaku pembunuhan, Kuncoro Dedi (22) mengurungkan niatnya.
Ternyata Kuncoro Dedi telah menelusuri terkait korban yang memberikan komentar negatif bernada pelecehan saat pacar live TikTok.
Pacar mengadu kepada Kuncoro Dedi sehingga mencari Wiryadianto hingga mengajaknya ketemuan.
Akhirnya terjadilah insiden pembunuhan tersebut.
Lantas Kuncoro Dedi (22) menyerahkan diri ke kantor polisi, Minggu (1/6/2025).
Kuncoro Dedi menikam Wiryadianto hingga tewas pada Sabtu (31/5/2025) malam.
Pelaku dan korban baru kenal lewat media sosial TikTok.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan pelaku telah merencanakan pembunuhan dengan mengajak korban bertemu di Kecamatan Gambiran.
"Jika melihat penjelasan pelaku dan saksi, ada jeda dua hari setelah live TikTok untuk pelaku merencanakan bertemu dengan korban," paparnya, Senin (2/6/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku tak terima mendapat komentar yang bernada pelecehan saat live TikTok.
Pelaku kemudian menelusuri identitas korban dan mengajaknya bertemu.
"Pacar tersangka mengadu ke tersangka setelah mendapat komentar yang dinilai tidak pantas atau tidak etis," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, korban sempat menjelaskan alasan memberikan komentar negatif di TikTok.
Pelaku yang tak terima dengan jawaban korban langsung menikamnya menggunakan celurit.
Ditusuk Pakai Karimbit
Wiryadianto (20) merenggang nyawa usai ditikam di bagian dada dengan menggunakan senjata tajam jenis karimbit, Sabtu (31/5/2025) menjelang tengah malam. Latar belakang pembunuhan warga Desa/Kecamatan Cluring itu diduga akibat komentar di media sosial TikTok.
Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, mengatakan pelaku berasal dari Desa Wringinagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi yang mendatangi rumah korban.
"Tersangka menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka pada bagian dada. Dan korban akhirnya roboh di pinggir jalan tidak sadarkan diri dengan bersimbah darah," bebernya, Minggu (1/6/2025).
Pelaku sempat meminta korban memberikan klarifikasi terkait komentar di media sosial TikTok.
"Sekitar pukul 22.00 WIB, korban bertemu dengan perempuan yang punya akun TikTok dan beberapa lainnya, tanpa tersangka. Tujuannya mengklarifikasi komentar korban," lanjutnya.
Di tengah pertemuan tersebut, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan menikam korban.
"Korban dibawa ke RS Ar-Rohma yang akhirnya oleh pihak medis dinyatakan telah meninggal dunia," tukasnya.
Tersangka datang bersama dengan dua orang lain menaiki sepeda motor. Tersangka tiba-tiba turun dari motor dan menghunuskan kerambit ke dada korban.
"Korban dibawa ke RS Ar Rohma yang akhirnya oleh pihak medis dinyatakan telah meninggal dunia," tuturnya.
Hasil pemeriksaan petugas media, korban mengalami terbuka pada dada dengan lebar 8 cm dan kedalaman 5 cm. Ada juga luka lecet pada tangan dan pundak bagian kanan.
"Tersangka telah menyerahkan diri ke kepolisian. Saat ini penanganan diambil alih oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi," ujar dia.
Pasal Pembunuhan Berencana
Pelaku pembunuhan dikenakan pasal berencana. "Kami konstruksikan hukumnya adalah pasal 340, 338, dan 351 KUHP. Pasal 340 di KUHP berkaitan dengan pembunuhan berencana," tandasnya.
Sejumlah barang bukti telah diamankan mulai senjata tajam, hingga handphone milik pelaku dan korban.
Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Hasil sementara yang paling terlihat adalah robekan pada dada kanan yang cukup lebar," imbuhnya.(tribunjateng)