WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Keenan Nasution buka suara penyebab dirinya menggugat Vidi Aldiano yang menyanyikan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin.
Keenan mengatakan bahwa gugatannya ke Vidi Aldiano diawali ada pihak yang datang kepadanya meminta izin penggunaan lagu "Nuansa Bening".
"Ada pihak yang meminta izin ke saya penggunaan lagu "Nuansa Bening" untuk dipakai campaign iklan. Mereka minta izin ke saya bukan ke Vidi," kata Keenan Nasution dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
"Saya bilang nanti deh saya panggil pihak Vidi dulu menanyakan lagu "Nuansa Bening" dipakai apa saja. Di situ, saya baru sadar," ucap Keenan.
Akhirnya, Keenan sadar, selama ini lagunya dinyanyikan oleh Vidi Aldiano sejak 2008.
Keenan menceritakan awal mulanya berawal dari Harry Kiss, ayah Vidi meminta izin menggunakan lagu "Nuansa Bening" untuk album perdana Vidi.
"Setelah itu, pada 2024 saya akhirnya minta pihak Vidi datang dan yang datang manajemennya, manajernya. Datang bawa uang Rp 50 juta ke saya," ujar Keenan Nasution.
"Saya bilang buat apa? Saya nggak minta. Akhirnya, saya minta pendataan ini lagu diapain saja dan dijadikan apa saja. Jadi Rp 50 juta itu nggak saya terima," tutur Keenan.
Sementara itu, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti pencipta lagu "Nuansa Bening" mengatakan, pihak tersebut meminta izin kepada Keenan, karena lagunya mau digunakan Vidi untuk iklan.
"Total kerjasamanya Rp 1,8 miliar buat Vidi nyanyikan lagu itu. Tapi, yang pembuat kerjasamanya mau lagu ini diizinkan dulu oleh Bang Keenan selaku penciptanya. Tetapi, bang Keenan mau tahu dulu lagu "Nuansa Bening" ini dipakai apa saja," jelas Minola Sebayang.
Sampai akhirnya tim manajemen Vidi Aldiano mendatangi Keenan membawa data lagu "Nuansa Bening", hingga akhirnya tercatat sudah sebanyak 308 kali dinyanyikan di panggung komersil.
"Sudah terjadi beberapa kali pertemuan dengan Vidi, manajemen, dan keluarganya tapi tidak menemukan titik temu dan akhirnya, bang Keenan dan Rudi Pekerti datang ke saya menanyakan kalau bunyi hukum seperti apa terkait hak cipta," terang Minola Sebayang.
Akhirnya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sepakat menyelesaikan masalah dengan Vidi Aldiano ke jalur hukum, yakni Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Jadi biar jelas ya sudah dibawa ke ranah hukum, berapa yang pantas untuk ganti rugi hak cipta karya lagu ini," tutur Minola Sebayang. (Ari)