WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Keenan Nasution menggugat penyanyi Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano sebesar Rp 24,5 Miliar terkait hak cipta lagu Nuansa Bening.
Vidi Aldiano dituding tidak pernah minta izin ke Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, pencipta lagu Nuansa Bening, setiap kali menyanyikan lagu tersebut di panggung komersil.
Manajer Vidi Aldiano sempat mendatangi Keenan Nasution dan menyodorkan uang Rp 50 juta untuk menyelesaikan kisruh tersebut.
Namun, Keenan Nasution menolak uang itu karena tidak tahu maksud dan tujuan pemberian tersebut.
Belakangan diketahui, Vidi Aldiano menyodorkan uang itu sebagai tanda terima-kasih atas penggunaan karya lagu Nuansa Bening sejak tahun 2008.
"Saya tidak menerima uang itu, saya hanya minta Vidi memberikan data penggunaan lagu Nuansa Bening," kata Keenan Nasution di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
"Saya cuma mau tau lagu saya itu dipakai apa saja," lanjutnya.
Berbagai upaya Keenan Nasution bertemu tidak pernah terlaksana karena kesibukan pekerjaan Vidi Aldiano.
"Pertemuan akhirnya terjadi, tapi dia (Vidi Aldiano) datang terlambat 1,5 jam dan saya merasa tidak dihargai," kata Keenan Nasution.
"Hasilnya pertemuan juga tanpa kesepakatan," tegasnya.
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti lalu menemui pengacara Minola Sebayang untuk menempuh jalur hukum supaya masalahnya selesai.