Grid.ID - Beredar kabar seorang pasien KIS meninggal dunia usai ditolak RSUD Rasidin Padang. Pihak rumah sakit segera berikan tanggapan.
Kisah pilu menimpa seorang warga Padang berinisial DE (44). Ia yang merupakan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), dikabarkan meninggal dunia usai diduga ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin, Padang pada Sabtu (31/5/2025).
Peristiwa itu pun langsung menarik atensi publik. Terlebih saat DE datang dalam kondisi sesak napas, ia justru diminta untuk datang ke Puskesmas karena dianggap bukan kategori gawat darurat.
Hal itu diungkap oleh Yudi, adik dari DE. Ia yang saat itu datang mengantar kakaknya ke rumah sakit justru mendapat penolakan.
"Kami datang pada dini hari karena kakak saya mengalami sesak napas. Tapi oleh dokter, dinyatakan tidak gawat dan diminta ke puskesmas karena tidak ditanggung BPJS," ujar Yudi, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan bahwa pada saat itu kondisi kakaknya sudah sangat mengkhawatirkan. Karena tidak mendapat layanan di RSUD Rasidin, keluarganya kemudian membawanya ke Rumah Sakit Siti Rahmah, namun nyawa DE tak tertolong.
"Saya sangat menyayangkan diagnosis pihak RSUD Rasidin yang menyebutkan kondisi kakak saya tidak darurat," tambahnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihak rumah sakit pun memberikan tanggapan. Direktur RSUD Rasidin Padang, Desy Susanti membenarkan bahwa yang bersangkutan sempat datang ke IGD.
"Mereka datang dan kita layani. Dokter IGD menyebutkan setelah diperiksa, kondisi pasien saat itu tidak dalam keadaan darurat," jelas Desy.
Lebih lanjut, dokter IGD yang menangani menyebut bahwa hasil anamnesis menunjukkan DE mengalami batuk kering selama tiga hari tanpa disertai sesak napas atau demam. Kemudian nafsu makan juga berkurang namun masih bisa makan dan minum.
“Nafsu makan menurun, tapi masih bisa makan dan minum. Tidak ada demam, dan pasien juga mengatakan belum pernah berobat sebelumnya,” jelas Pipit, dokter IGD yang menangani pasien.
Menurut Pipit, pasien didiagnosis mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Dan karena tidak gawat darurat, pasien kemudian diarahkan ke puskesmas agar biaya dapat ditanggung BPJS.
Dilansir dari Tribunnews.com, berkaitan dengan kabar pasien KIS meninggal dunia usai ditolak RSUD Rasidin Padang itu pun langsung mendapat perhatian oleh banyak pihak. Termasuk Wali Kota Padang, Fadly Amran yang ikut turun tangan mengatasi kasus ini.
Kini pihaknya telah menonaktifkan tiga pejabat RSUD Rasidin Padang. Penonaktifan dilakukan dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan.