Kuncoro Dedi S (22) warga Pesanggaran, Banyuwangi, tega membunuh Wiryadianto (20) gegara memberikan komentar di live TikTok kekasihnya. Polisi pun memeriksa delapan orang saksi, termasuk kekasih pelaku.
Penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi masih mendalami kasus penusukan yang terjadi di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi ini. Pendalaman itu bertujuan untuk memungkinkan adanya tersangka lain dalam peristiwa yang menewaskan Wirya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, hingga kini pihaknya telah memeriksa 8 orang saksi. Satu di antaranya adalah biduan berinisial SW (19) yang merupakan pacar tersangka, Kuncoro Dedi.
"Penyidik telah memeriksa 8 saksi, termasuk teman tersangka yang mengendarai motor dan pacar tersangka. Pacar tersangka kami periksa apakah ada unsur provokasi. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan," kata Komang dilansir detikJatim, Selasa (3/6/2025).
Komang menjelaskan, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti. Mulai dari kerambit yang dipakai tersangka menusuk korban, alat komunikasi yang digunakan tersangka dan saksi-saksi, dan lainnya. Terkait asal muasal kerambit, masih dalam penyelidikan polisi.
"Apakah pelaku membeli sendiri atau dapat dari orang lain, ini masih kami dalami," imbuhnya.
Baca berita selengkapnya di sini.