BANGKAPOS.COM -- Inilah sosok Safrial eks Bupati di Jambi yang bersaksi dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp126 miliar.

Safrial hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada Senin (2/6/2025).

Sidang tersebut adalah kasus korupsi  pemanfaatan hutan untuk perkebunan sawit oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) sejak tahun 2007.

Kini, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) itu memberikan kesaksiannya.

Selain mantan Bupati Tanjabbar 2 periode itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan 2 saksi lain.

Yakni Kadis Perkebunan periode 2010-2021, Melam Bangun, yang juga mantan Kabid Perkebunan pada 2007-2009.

Saksi lainnya yakni, mantan Kadis Perkebunan dan Kehutanan Tanjabbar masa jabatan 2002-2008, Dadang.

Pada sidang ini, majelis hakim menggali informasi terkait proses perizinan yang dikeluarkan Pemkab Tanjabbar terkait pemanfaatan lahan oleh PT PSJ.

Pada kesaksiannya, mantan Bupati Tanjabbar Saprial mengaku lupa terkait PT PSJ, yang bermasalah sebelum mengeluarkan perizinan.

"Tetap dengan pernyataan saya (lupa, red)," kata Safrial.

Selaku bupati saat itu, Safrial berwenang mengeluarkan izin prinsip dan lokasi.

Menurut Safrial, masa itu PT PSJ masih disebut Makin Group.

Dia juga mengaku tak mengetahui jika ada kebun kelapa sawit PT PSJ di dalankawasan hutan.

Diakui Safrial juga, di kawasan Batang Asam yang masuk wilayah PT PSJ banyak terdapat lahan berstatus Hutan produksi.

Saat hakim bertanya terkait apakah dirinya yang mengeluarkan izin lokasi pada PT PSJ, Safrial mengaku lupa.

"Kewenangan saya izin prinsip dan izin lokasi. Dengan catatan ada tanah yang tidak terurus. Atau kalau ada tanah dalam kawasan dibebaskan dulu. 

Setelah itu dia datang ke-2, berapa yang clear. Nah itu yang kita kasih izin lokasi," kata Safrial.

Sementara mantan Kadis Perkebunan dan Kehutanan Tanjabbar masa jabatan 2002-2008, Dadang juga mengaku tidak tahu jika PT PSJ melakukan usaha perkebunan dalam kawasan.

Padahal jelas disebutkan jika ada fungsi pengawasan hutan atas pembalakan liar dan karhutla di Dinas Perkebunan dan Kehutanan.

Dadang berdalih, tak pernah ada laporan resmi yang diterima pihaknya terkait penyerobotan hutan.

Diketahui, kasus pemanfaatan hutan untuk perkebunan sawit oleh PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) sejak tahun 2007 yang merugikan negara Rp126 miliar, menyeret 2 terdakwa.

Yakni  Direktur Utama PT Produk Sawitindo Jambi, Ferdinand bersama Sonny Setyabudi.

Dalam dakwaan disebutkan, sejak tahun 2008-2010, Ferdinand, Direktur Utama PT Produk Sawitindo Jambi diduga melakukan aktivitas budidaya kelapa sawit di luar izin lokasi yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 42 Tahun 2005.

Aktivitas ini dilakukan di  Kelurahan Dusun Kebun dan Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam

Sosok Safrial Eks Bupati Tanjabbar

Mengutip dari Wikipedia, Safrial adalah Bupati Tanjabbar dua periode yakni 2006–2011 dan 2016–2021. 

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat periode 2001–2005 mendampingi, Usman Ermulan.

Pria yang lahir 22 November 1958 itu dijuluki dengan gelar Orang Kayo Rajo Laksamana. Orang Kayo Rajo adalah gelar yang sering digunakan sebagai bagian dari identifikasi Safrial dalam berbagai kegiatan dan acara publik.  

Tak hanya menjadi pernah menjadi bupati, Lulusan S3 Universitas Padjajaran tersebut juga sempat menjadi Dosen Fakultas Peternakan Universitas Jambi pada tahun 1989-2000.

Berikut riwayat pendidikan dan pekerjaan Safrial:

Riwayat Pendidikan

SD Negeri 8/V Merlung (1971)

SMP Negeri 1 Kota Jambi (1974)

SMA Negeri 2 Kota Jambi (1979)

S1 Peternakan Universitas Jambi (1986)

S2 Institut Pertanian Bogor (1993)

S3 (Doktor Sosiologi) Universitas Padjajaran – Bandung (2004)

Riwayat Pekerjaan

Direktur CV. Firda Saputra (1986–1989)

Dosen Fakultas Peternakan Universitas Jambi (1989–2000)

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (2001–2005)

Pelaksana Tugas Bupati Tanjung Jabung Barat (2005–2006)

Bupati Tanjung Jabung Barat (2006–2011)

Bupati Tanjung Jabung Barat (2016–2021)

(Bangkapos.com/Tribun Jambi)

Baca Lebih Lanjut
Ada yang Bikin Tom Lembong Tak Sabar di Sidang Korupsi Impor Gula
Detik
Anjing Jadi Alternatif Punya Bayi di Negara yang Angka Kelahirannya Turun
Detik
Hakim: Pidana Cuci dan Lebur Emas Juga Tanggung Jawab Direksi PT Antam
Detik
Chelsea (Semakin) Rasa Jebolan Akademi Manchester City
Detik
Ancelotti soal Pemain Brasil Paling Tak Bisa Diatur: Rahasia
Detik
Kosasih Didakwa Perkaya Diri Rp 34 M dari Investasi Fiktif PT Taspen
Detik
Muncul Kabar Ray Dalio Batal Jadi Penasihat Danantara
Detik
Richard Lee Diperiksa Polisi Selama 5 Jam, Temukan Kejanggalan Bukti dalam Kasus Laporan Doktif
Ulfa Lutfia Hidayati
COVID 'Ngamuk' di Thailand, Disebut Jadi Pemicu Kematian Terbanyak dalam Sebulan
Detik
Kirab Sedekah Bumi Tandai Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ponorogo
Timesindonesia