TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah fakta baru dalam insiden pembunuhan Petry Sihombing (35) di Perumahan Puri Angrek, Kota Serang, Banten.
Seperti diketahui, Petry Sihombing ditemukan dalam keadaan tidak bernyata dan suaminya Wadison Pasaribu (37) kritis di dalam karung.
Anak korban yang pertama kali menemukan Petry Sihombing dan Wadison Pasaribu tergeletak di dalam rumahnya.
Namun, untuk Wadison Pasaribu berhasil selamat setelah mendapatkan perawatan insentif di rumah sakit.
Ternyata bukan cuma pembunuhan, sejumlah barang berharga milik Petry Sihombing dan Wadison Pasaribu hilang yaitu uang tunai serta perhiasan.
Dengan fakta tersebut, menguatkan indikasi pembunuhan Petry Sihombing warga Perumahan Puri Angrek, Kota Serang dibarengi dengan perampokan.
Pengacara korban, Toni Lembas Pasaribu, lantas menegaskan bahwa insiden maut yang menimpa Petry Sihombing murni perampokan.
Pasalnya, menurut penuturan keluarga kepada Toni, ada beberapa barang yang hilang.
"Di rumah korban berupa uang tunai dan perhiasan jenis cincin hingga emas milik korban hilang," kata Toni kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Kendati demikian, Toni belum mengetahui secara pasti berapa jumlah uang dan gram emas serta barang lain yang hilang.
Mengingat rumah korban masih dipasang garis polisi, alias masih dalam proses penyelidikan pihak yang berwenang.
"Karena kan sekarang posisi rumah itu kan belum bisa kami periksa. Dan polisi juga belum selesai melakukan olah TKP. Ini baru selesai dari Inafis, dari situ untuk olah TKP yang kedua," katanya.
Toni menjelaskan, Wadison tidak tahu identitas dan jumlah pasti para pelaku. Wadison mengaku saat peristiwa itu, dirinya langsung dipukul para pelaku hingga tak sadarkan diri.
"Jadi dia tidak mengetahui berapa, berapa dan siapa karena dia langsung ditutup," ujar Toni.
(TribunBatam.id)