TRIBUNJAKARTA.COM - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil mewah Porsche dengan Toyota Rush terjadi di Tol Sidoarjo - Porong, Dukuh Pakis, Surabaya pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kecelakaan itu mengakibatkan Toyota Rush dengan nomor polisi W 1853 ON yang ditabrak Porsche Cayman GT 4 RS nopol L 1322 DBI sampai terguling.
Berikut sederet fakta terkait kecelakaan itu.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat pengemudi Toyota Rush mengurangi kecepatan karena lalu lintas yang ramai.
Namun, dari arah belakang, mobil Porsche biru yang melaju dalam kecepatan tinggi kehilangan kendali.
"Lancar lalu dari arah belakang, kendaraan Porsche biru metalik nopol L-1322-DBI melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa menguasai laju kendaraannya lalu membanting kemudi ke arah kiri," jelasnya.
Porsche tersebut kemudian menabrak bagian belakang kiri kendaraan Toyota Rush, yang menyebabkan mobil tersebut terdorong hingga terbalik ke area parit.
"Diduga kecelakaan ini terjadi karena kendaraan Porsche biru metalik melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan," pungkasnya.
Mobil Porsche tersebut dikemudikan oleh Hazelle Joewono You (21), warga Jalan Raya Darmo Permai, Dukuh Pakis, Surabaya.
Arif menjelaskan bahwa pengemudi Porsche tersebut berdasarkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih berstatus sebagai mahasiswa.
“Ini untuk pekerjaannya masih mahasiswa karena umurnya masih 21 jadi di KTP tersebut masih tertulis mahasiswa,” ungkapnya.
Kecelakaan ini mengakibatkan dua korban dari satu keluarga yang berada di dalam Toyota Rush mengalami luka-luka dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Delta Surya, Sidoarjo.
Menurut Panit PJR Jatim II, Ipda Arif Iskandar, saat dihubungi Kompas.com, dua orang penumpang mobil Rush yang dirawat inap adalah Bambang Suprianto (68) dan Bumi Radika Suprianto (13).
Keduanya mengalami benturan keras di kepala.
"Yang rawat inap dua orang untuk menunggu CT Scan dari rumah sakit," ungkapnya.
Sementara itu, pengemudi Porsche, Hazelle Joewono You, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo.
"Sementara masih di BAP di Polres Sidoarjo untuk perkembangan masalah laka tadi," jelas Arif.
Panit PJR Jatim II Ipda Arif Iskandar mengungkapkan pengemudi supercar Porsche Cayman GT4 RS, Hazelle Joewono You (21), yang menabrak Toyota Rush di Tol Sidoarjo-Porong, Jawa Timur, bersedia membayar ganti rugi dan pengobatan para korban.
"Info dari rekan Polres Sidoarjo, jadi untuk perbaikan maupun biaya rumah sakit, semua dibiayai sama pihak Porsche," ungkap Panit PJR Jatim II Ipda Arif Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
Arif menambahkan bahwa pengemudi Porsche telah didampingi oleh kuasa hukum untuk memastikan pembayaran ganti rugi.
"Dari pihak lawyer tadi ngasih info demikian, dari pihak rekan Polres Sidoarjo infonya sama backup semua biaya kendaraan maupun biaya rumah sakit," jelasnya.
Diduga mobil yang dikendarai Hazelle Joewono You (21) tersebut bukan milik pribadi.
“Bukan milik pengemudi,” kata kata Panit PJR Jatim II Ipda Arif Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil Porsche dengan nopol L 1322 DBI tersebut atas nama Faisal Arif.
Kendati demikian, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hubungan Faisal Arif dengan Hazelle. Sebab, Hazelle kini masih dalam pemeriksaan kepolisian.
“Pengemudinya saat ini masih di BAP di Polresta Sidoarjo dimintai keterangan untuk perkembangan masalah laka tadi,” jelasnya.
Sumber: Kompas.com