TRIBUNNEWS.COM - Calon siswa baru jenjang SMA/SMK dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur dapat melakukan pengambilan PIN mulai hari ini, Senin (2/6/2025).
Pengambilan PIN ini dilakukan untuk mendapatkan PIN yang akan digunakan untuk pendaftaran SPMB Jatim secara online.
Tanggal pengambilan PIN yaitu 2 Juni 2025 hingga 13 Juni 2025.
Bagi calon siswa baru SMA/SMK dalam SPMB Jatim 2025 dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Cara Pengambilan PIN SPMB Jatim 2025
1. Lulusan Jawa Timur Tahun 2025
- Masuk ke website spmbjatim.net menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, tanggal lahir, dan Tanggal Terbit KK/SKD/SKPD.
- Bagi lulusan yang nilai rapornya belum diisikan kepala sekolah, silakan mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5, dan mengunggah foto rapor per semester.
- Mengisi data diri dan mengunggah dokumen KK/SKD/SKPD.
- Menentukan titik lokasi rumah.
- Masuk kembali dalam 2-3 hari, jika data sudah diverifikasi operator SMA/SMK, maka calon murid dapat mengunduh PIN.
- Link pengambilan PIN bagi lulusan Jatim 2025.
2. Lulusan Jawa Timur yang Nilai Rapor Tidak/Belum Diisikan oleh Sekolah
- Login ke laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
- Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
- Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
- Link pengambilan PIN bagi lulusan Jatim yang nilai rapor tidak/belum diisikan oleh sekolah.
3. Lulusan Jawa Timur Sebelum Tahun 2025 dan Lulusan Luar Jatim
- Login ke laman spmbjatim.net dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
- Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
- Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
- Link pengambilan PIN bagi lulusan Jatim tahun sebelum 2025.
- Link pengambilan PIN bagi lulusan luar Jatim.
Cara Lihat PIN SPMB Jatim 2025
- Akses website https://spmbjatim.net/lihat-pin/.
- Masuk menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, tanggal lahir, dan Tanggal Terbit KK/SKD/SKPD.
- Jika data sudah diverifikasi operator SMA/SMK, calon murid dapat mengunduh PIN.
- Setelah mengunduh PIN, calon murid dapat melihatnya dan menggunakannya untuk proses selanjutnya dalam pendaftaran SPMB Jatim.
(Yunita Rahmayanti)