Grid.ID - Lisa Mariana selalu mempersiapkan diri untuk hadir di sidang kasusnya dengan Ridwan Kamil. Bahkan, Lisa Mariana sudah menyiapkan outfit untuk sidang lanjutan.
Model Lisa Mariana tak tanggung-tanggung dalam berpenampilan. Lisa Mariana mengaku akan tampil dengan outfit berwarna cerah di sidang lanjutan kasus gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Apalagi, kini Lisa Mariana telah melakukan serangkaian prosedur kecantikan yang membuat penampilannya semakin maksimal. Di antara perawatan tersebut adalah infus kromosom yang membuat warna kulit lebih cerah.
Semakin percaya diri dengan perubahan fisiknya, Lisa Mariana mengaku berani memakai pakaian dengan warna cenderung cerah. Ia menyiapkan outfit untuk sidang yang akan datang.
"Karena aku sudah putihan berkat infus kromosom dr Richard Lee, jadinya aku mau pakai yang gonjreng-gonjreng (cerah) banget deh," kata Lisa Mariana saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Berwarna kan, seru kan, merah kayaknya nih," imbuhnya.
Sebelumnya pada sidang perdana Senin (19/5/2025) lalu, Lisa Mariana juga tampil maksimal dengan dress dan blazer pink. Saat itu, ia pun menggunakan jasa MUA untuk merias wajah dan menata rambutnya.
Diwartakan Grid.ID sebelumnya, Lisa Mariana mengaku terbiasa tampil rapi. Apalagi untuk sidang perdananya dengan Ridwan Kamil.
"Memang (terbiasa) rapi, dan harus selalu rapi," ucap Lisa.
Melalui unggahan media sosialnya, diketahui Lisa Mariana menggunakan jasa MUA Zela Sheina atau yang akrab disapa @zelasheinamua. Zela mengaku telah merias Lisa sejak pukul 02.00 dini hari.
Dalam waktu 1,5 jam, penampilan Lisa berubah. Kemudian, ia langsung pergi ke Bandung untuk menghadiri sidang.
"Aku mulai makeup Lisa jam 2 subuh. Sebelumnya aku maskerin dulu mukanya, karena dia kurang tidur. Jadi biar kulitnya rileks dulu dimanja-manja,” kata Zela, Senin (19/5/2025).
Sebagai informasi, kisruh antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan model Lisa Mariana masih berlanjut. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara itu, Lisa Mariana juga telah menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025. Namun sudah dua kali berjalannya sidang, Ridwan Kamil mangkir.
Adapun kisruh dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana bermula dari unggahan Lisa di media sosial pada 26 Maret 2025. Ia membagikan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.
Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim bahwa dirinya memiliki anak perempuan dari Ridwan Kamil. Sementara itu, Ridwan Kamil membantah hal tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang karena motif ekonomi. Ia juga siap melakukan tes DNA.
Di tengah perseteruan itu, muncul pula sosok Revelino Tuwasey. Ia mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana, CA.