Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Murka, Tambang Galian C Milik Ponpes Al-Azhariyah Ditutup, Dua Bosnya Tersangka dan Ditangkap

TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya terungkap pemilik tambang galian C Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang longsor pada Jumat (30/5/2025). 

Dalam tragedi ini, sebanyak 17 orang dilaporkan meninggal dunia dan 8 korban masih dicari.

Akibat kejadian ini, pemilik tambang galian C Gunung Kuda tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Sabtu (31/5/2025) malam.

Pemilik tambang diduga lalai atau cacat prosedur.

Menurut keterangan Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, hingga saat ini sudah ada dua orang yang jadi tersangka.

Selain pemilik tambang, kepala teknik tambang juga menjadi tersangka dan keduanya telah ditahan.

"Sudah ditetapkan tersangka dua orang. Kami periksa secara maraton, sudah juga kami lakukan gelar perkara, dan langsung penetapan tersangka malam ini" kata Sumarni Sabtu malam.

KORBAN LONGSOR - Evakuasi korban longsor tambang galian C Gunung Kuda Cirebon, 30 Mei 2025.
KORBAN LONGSOR - Evakuasi korban longsor tambang galian C Gunung Kuda Cirebon, 30 Mei 2025. (Dok BNPB)

Lantas, siapa pemilik tambang galian C tersebut?

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyebut, pemilik usaha penambangan berinisial AK, sedangkan AR adalah kepala teknik penambangan.

"Satu pengelola atau pemilik tambang, dan satunya kepala teknik tambang," kata Sumarni.

Sumarni menerangkan, penetapan terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian tahap serta gelar perkara.

Penyidik juga bekerja sama dengan sejumlah ahli yang berkaitan dengan penambangan.

AK dan AR dinilai lalai dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga terjadi musibah yang menimbulkan banyak korban jiwa.

Mereka juga dinilai tidak memperhatikan secara saksama teknik dan keselamatan kerja.

"Teknik metode penambangan pasti ada. Seperti apa pola penambangan yang benar, nah si pengelola tambang tidak melakukan prosedur tersebut," kata Sumarni.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, kami mintai pertanggung jawaban terhadap dua pihak, pengelola tambang dan pemilik tambang itu," ucapnya.

Kedua tersangka dikenakan Undang-undang Pengelolaan dan Lingkungan Hidup, Undang-undang Keselamatan Kerja, Undang-undang Ketenagakerjaan, Undang-undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dikelola Pondok Pesantren Al-Azhariyah

Terpisah, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi alias KDM mengungkap pengelola tambang Gunung Kuda adalah Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

"Ini kan dikelola oleh koperasi pondok pesantren, pondok pesantrennya bernama Al-Azhariyah," ujar Dedi Mulyadi saat meninjau langsung lokasi tambang pada Sabtu (31/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi juga memastikan izin tambang sudah dicabut. 

Pencabutan izin dilakukan menyusul buruknya standar keselamatan tambang dan peringatan yang diabaikan oleh pengelola.

“Cara kerjanya tidak memiliki standar keamanan sebagai pengelola tambang. Jadi, tiga tahun yang lalu sudah saya ingatkan,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menyebut, tambang ini sudah beberapa kali mendapat surat peringatan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, namun tidak ada perbaikan berarti.

“Untuk itu, tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin, pencabutan izin dari tambang ini,” ucapnya.

Selain tambang milik Al-Azhariyah, dua tambang lain di kawasan yang dikelola oleh yayasan juga turut dicabut izinnya.

Dedi Mulyadi menjelaskan, moratorium izin tambang telah diterapkan sejak awal masa jabatannya sebagai gubernur pada 20 Februari 2025. 

Kebijakan tersebut diberlakukan terhadap tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

“Moratorium sejak saya menjabat. Izin yang habis tidak kita perpanjang" jelasnya. 

"Kalau sejak saya memimpin, sangat selektif dan bahkan tidak mengeluarkan lagi izin tambang. Bahkan menutup, kalau menutup, saya banyak,” lanjutnya. 

Dedi Mulyadi juga menyinggung, izin tambang Gunung Kuda sebenarnya baru akan habis pada Oktober 2025. Namun karena insiden tragis ini, Pemprov Jabar mengambil langkah tegas.

“Izinnya dikeluarkan tahun 2020, saya belum jadi gubernur, tapi karena peristiwa ini terjadi sekarang, dan ESDM sudah beberapa kali memberi peringatan, akhirnya kita cabut,” jelas Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi, sikap tegas ini menjadi bagian dari upaya besar menyelamatkan lingkungan Jawa Barat dari eksploitasi tambang berlebihan.

“Saya akan konsisten pada sikap itu. Bahkan kemarin di Karawang dan Subang juga saya tutup" urainya.

"Penambangan emas oleh WNA Korea Selatan juga saya tutup. Hampir ratusan tambang ilegal di Provinsi Jawa Barat juga sudah kita tutup,” tegas Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi Sindir Perhutani

Gubernur Dedi Mulyadi juga menyoroti aktivitas pertambangan di kawasan hutan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon dikelola oleh Perhutani.

Padahal, kawasan tersebut seharusnya menjadi zona hijau, bukan wilayah tambang.

Dedi Mulyadi menyebut, ada kejanggalan dalam pengelolaan lahan oleh Perhutani yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Luasan penambangan di tiga yayasan ini kan yayasannya 30 hektare seluruhnya. Setelah ini juga kita akan memanggil Perhutani ya,” ujar Dedi Mulyadi di lokasi, Sabtu (31/5/2025). 

Dedi Mulyadi menilai, Perhutani telah menyimpang dari tugas utamanya sebagai pengelola hutan.

“Ini kan Perhutani ini, banyak sekali areal-areal hutan yang berubah menjadi areal tambang" terangnya. 

"Padahal kan Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelolaan pengusaha tambang,” ucapnya.

Dedi Mulyadi juga menyentil praktik penyewaan lahan hutan oleh Perhutani kepada pihak ketiga untuk pertambangan. 

Daftar nama jumlah korban 

Jumlah korban tewas dalam bencana longsor di Gunung Kuda Cirebon bertambah, Minggu (1/6/2025). 

Basarnas mencatat ada 17 orang tewas dalam bencana ini. Teranyar bertambah 3 orang tewas ditemukan di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. 

Tiga jenazah korban longsor Gunung Kuda berhasil dievakuasi pada Sabtu (31/5/2025). 

Pantauan di RSUD Arjawinangun, ketiga jenazah korban longsor langsung dibawa ke ruangan pemulasaran untuk proses identifikasi lebih lanjut. 

Evakuasi ini menjadi kabar yang penuh haru bagi keluarga korban.

Dengan proses identifikasi ini, total tinggal 8 orang yang diduga masih tertimbun material longsor. 

Ketiga korban yang berhasil dievakuasi sekitar pukul 16.30 WIB dan tiba di RSUD Arjawinangun sekitar pukul 17.05 WIB. 

"Alhamdulillah, proses pencarian hari ini berhasil menemukan tiga orang korban dalam keadaan meninggal dunia. Semua korban sudah kami bawa ke RSUD Arjawinangun," ujar Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron, kepada wartawan.Pet

Dengan penemuan tersebut, total sudah ada 17 korban meninggal dunia akibat longsor yang terjadi di Gunung Kuda.

Meski begitu, tim SAR gabungan menduga masih ada delapan korban lainnya yang tertimbun material longsor.

"Namun, pencarian terpaksa kami hentikan hari ini karena sudah menjelang malam dan kurangnya pencahayaan. Sesuai dengan SOP SAR, kami akan lanjutkan esok hari," kata Yusron.

Sementara itu, suasana di lokasi longsor masih diselimuti kecemasan keluarga korban yang masih menunggu kabar.

Evakuasi sementara telah dihentikan pada hari ini dan akan dilanjutkan Minggu (1/6/2025) pagi.

Berdasarkan data sementara, berikut daftar korban insiden longsor di Gunung Kuda Cirebon yang berhasil diidentifikasi.

Korban selamat:

Dirawat di RS Arjawinangun Cirebon:

1. Efan Herdiansyah (Pabedilan, Cirebon).

2. Safitri (Kertajati, Majalengka).

Dirawat di RS Mitra Plumbon:

1. Aji (Desa Beberan, Palimanan, Cirebon).

2. Kurnoto (Desa Beberan, Palimanan, Cirebon)

Dirawat di RS Sumber Hurip:

1. Reni (Blok Jumat, Kelurahan Bantarjati, Majalengka).

2. Abdurohim (Kertajati, Majalengka).

Korban meninggal dunia:

1. Sukandra bin Hadi (51), Girinata, Dukuhpuntang, Cirebon.

2. Andri bin Surasa (41), Kel. Padabenghar, Kuningan.

3. Sukadi bin Sana (48), Astanajapura, Cirebon.

4. Sanuri bin Basar (47), Semplo, Palimanan, Cirebon.

5. Dendi Irawan (45), Sukasri, Cimenyan/Bobos, Dukuhpuntang, Cirebon.

6. Sarwa bin Sukira (36), Blok Pontas, Kenanga, Sumber, Cirebon.

7. Rusjaya bin Rusdi (48), Blok Beran Barat, Beberan, Palimanan, Cirebon.

8. Suparta bin Supa (42), Kepuh, Palimanan, Cirebon.

9. Rio Ahmadi bin Wahyudin (28), Cikalahang, Dukuhpuntang, Cirebon.

10. Ikad Budiargo bin Arsia (47), Budur, Ciwaringin, Cirebon.

11. Jamaludin (49), Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu.

12. Wastoni (25), Blok Lurah, Krangkeng, Indramayu.

13. Toni (usia belum tercatat), Kepuh, Palimanan, Cirebon.

14. Rion Firmansyah (28), Gunung Santri, Kelurahan Kepuh, Palimanan, Cirebon.

15. Sakira (44), warga Blok Karang Baru, Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Gempol

16. Sanadi (47), warga Blok Karang Anyar, Kelurahan Cikeusal, Kecamatan Gempol

17. Sunadi (30), warga Blok II Wanggung Wangi, Kelurahan Girinata, Kecamatan Dukupuntang.

(*/Tribun-medan.com/Kompas.com/TribunJabar.id)

Baca Lebih Lanjut
Fix, Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon Usai Telan Nyawa 17 Orang, 8 Masih Tertimbun
Ines Noviadzani
Longsor Maut Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 14 Orang: Area Ditutup Permanen, Pemilik Diperiksa
Redaksi
Dedi Mulyadi Bakal Temui Keluarga Korban Tragedi Longsor Tambang di Cirebon hingga Sentil Pengelola
Redaksi
Dedi Mulyadi Ingin Bangun Sekolah dari Bambu, Ternyata Terinspirasi dari Negara Tiongkok dan Amerika
Siti M
Bahlil Terjunkan Tim Usut Penyebab Tambang Longsor di Cirebon
Detik
Dedi Mulyadi Ngamuk ke Pendukung Persikas, Sebut Anak Muda Tidak Punya Otak
Winda Lola Pramuditta
Aura Cinta Sakit Hati Disebut Miskin Oleh Dedi Mulyadi, Merasa Diturunkan Derajatnya
Winda Lola Pramuditta
Intip Pajak Lexus yang Dipakai Dedi Mulyadi Konvoi Kemenangan Persib
Detik
Kronologi Tukang Bakso Ditipu Orang yang Ngaku Tim Dedi Mulyadi, Duit Rp 500 Ribu Diganti Uang Palsu
Siti M
Dedi Mulyadi Soroti Kepala Desa Jaro Midun yang Jaminkan STNK Untuk Pengobatan Warga, Gercep Langsung Kirim Uang
Faza Anjainah Ghautsy