Laporan Wartawan Tribun Banten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Pasangan suami istri (Pasutri), Wadison Pasaribu (37) dan Petry Sihombing (35) diduga menjadi korban perampokan dengan kekerasan, Minggu (1/6/2025) di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Dalam insiden tersebut, Petry Sihombing meninggal dunia dengan kondisi tangan terikat. Sedangkan Wadison ditemukan di dalam karung dengan kondisi kritis.
Menurut kerabat korban, Grace Pasaribu, kedua pasutri tersebut sudah lama tinggal di Puri Anggrek. Korban Wadison bekerja di sebuah Koperasi Simpan Pinjam atau Bank Keliling di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
"Korban sehari-hari ada di Bayah, cuma karena libur sehingga ada di Serang. Jadi kalau libur pulang ke sini," kata Grace kepada wartawan.
Tak hanya itu, korban juga memiliki kontrakan di lingkungan Puri Anggrek. Sedangkan Petry Sihombing (35), istri korban hanya sebagai ibu rumah tangga yang menghuni rumah di Puri Anggrek Serang Blok G 10 Nomor 11.
"Anaknya dua, yang besar perempuan. Itu yang minta tolong kepada warga," katanya.
Warga lainnya, Nurdin mengatakan, korban dikenal sosok yang baik. Ia tak menduga bahwa nasib nahas akan menimpa keluarga tersebut.
"Selama ini korban akur akur saja dengan tetangga, sosoknya baik," ungkap Nurdin.