TRIBUNJATIM.COM - Praktik dugaan adanya pungutan liar atau pungli muncul di SMKN 1 Tuban, Jawa Timur.

Itu setelah ramai keluhan seorang wali murid berinisial M.

M mengaku bahwa sekolah minta sumbangan kepada orangtua murid tiap tahunnya.

Jika kurang, anaknya diancam tak dapat nomor ujian.


M mengtakan, di tahun pertama anaknya sekolah, atau saat masih duduk di bangku kelas 10, pihak sekolah mematok uang Partisipasi Masyarakat (PM) dengan nominal Rp 4 juta. 

Dalih sekolahan uang tersebut akan dipakai untuk pemavingan sekolahan dan pembayaran Guru Tidak Tetap (GTT).

Kemudian di tahun kedua, pihak sekolah kembali meminta PM dengan mematok nominal Rp 1,2 juta. 

“Tahun pertama Rp4 juta, tahun kedua Rp1,2 juta,” ujarnya.

M yang merasa ini adalah sumbangan, kemudian membayar uang PM semampunya.

Namun, karena pembayaran M masih belum sesuai nominal yang ditentukan oleh pihak sekolah, setiap anaknya mau ujian, pasti diancam tidak diberi nomor ujian.

Tidak hanya itu, M juga menceritakan jika ada wali murid yang belum membayar atau tidak sanggup membayar PM sesuai nominal yang ditentukan, pihak sekolahan selalu mengatakan jika wali murid yang tidak mampu membayar sesuai nominal yang ditentukan agar meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Namanya sumbangan harusnya semampunya wali murid,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Humas SMKN 1 Tuban, Lilik Retnowulan membantah adanya pungli di sekolahnya.

Namun, ia membenarkan adanya PM di SMKN 1 Tuban.

"Partisipasi masyarakat sifatnya sukarela, memang kita perlukan untuk keberlangsungan pembelajaran di SMK 1 Tuban," ujarnya, saat ditemui Rabu (28/5/2025) malam.

Lebih lanjut Lilik menambahkan, jika penentuan nominal PM dihitung berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). 

Di Tahun ajaran 2024/2025 untuk nominal PM kelas X sebesar Rp3 juta, kelas XI Rp1,2 juta, dan kelas XII Rp1,4 juta.

"Orang tua yang belum sanggup tidak dipaksa. Jadi semampunya untuk menyumbang sekolah," imbuhnya.

Ihwal SKTM yang diminta sekolah Lilik juga membantahnya.

Sebab SKTM yang disetorkan wali murid ke sekolah adalah inisiatifnya sendiri.

Kemudian untuk alokasi PM yaitu bagi yang tidak bisa tercover oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

"Jadi untuk partisipasi masyarakat itu alokasinya untuk yang tidak bisa tercover BOS dan BPOPP," pungkasnya

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Bojonegoro-Tuban berikan tanggapan singkat, Sabtu (31/5/2025).

Hidayat Rahman, mengarahkan agar menanyakan ke komite.

“Silahkan ditanya ke komite,” tulis Rahman.

Lebih lanjut Rahman tak memberikan tanggapannya, terkait mencuatnya dugaan pungli yang terjadi di Kabupaten Tuban.

“Sampean gak ikut rapat e to (Kamu tidak ikut rapat kan),” imbuhnya. (Muhammad Nurkholis)

Berita Lainnya

Siswa SMP Negeri di Bogor, Jawa Barat, bertanya-tanya mengenai pungutan untuk ijazah.

Menurut pengakuannya, setiap siswa ditarik Rp125 ribu.

Selain itu, ternyata dia dan teman-temannya juga diminta urunan hingga Rp533 ribu untuk buku tahunan.

Hal tersebut membuatnya menduga ada pungutan liar atau pungli.

Curhatan siswa SMP negeri ini lantas viral di media sosial usai diunggah ulang oleh politikus Ronald A Sinaga alias Bro Ron.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Pada lembaran kertas tersebut, tertulis rincian biaya tak hanya untuk uang ijazah.

Namun, siswa juga diminta uang buku tahunan dan acara makan bersama. 

Lalu ada juga untuk pemotretan ijazah, sampul ijazah, dan legalisir yakni Rp125 ribu per siswa.

Kemudian biaya buku tahunan Rp235 ribu per siswa, ada pula kenang-kenangan untuk guru Rp21.884 per siswa.

Lalu ada biaya makan dan snack siswa saat pembuatan buku tahunan dan syuting video dokumenter.

Ada juga biaya logistik dan fee fotografer dan videografer selama syuting.

Tak hanya itu, tertulis juga DP catering untuk upacara di sekolah dengan biaya Rp48.632 per siswa.

Total biaya yang dibutuhkan yakni Rp 178.545.000.

"Ini bang datanya itu dana yg sdh d keluarkan panitia ktnya jd 178jt d bagi jumlah siswa bang 329 siswa.

Jd kami hrs byr persiswa sekitar 543rb tp ktnya d kurangi lgi 10rb jd kami hrs membayr 533rb per siswa bang.

Semuanya tanpa terkecuali ank yatim dan tdk mampu pun hrs byr bang," bunyi postingan di Instagram Bro Ron.

Menurut akun yang melapor ke Bro Ron, dirinya heran, kenapa siswa harus membayar biaya ijazah lagi.

Ia mempertanyakan, apakah hal itu termasuk pungli atau tidak.

Sebab menurut dia, bukankah biaya ijazah tersebut sudah ada anggarannya dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pemilik akun juga menegaskan kalau rincian biaya tersebut bukan ditentukan oleh sekolah, melainkan dari panitia acara.

"Jd apakah ini ada unsur pungli ya? Sebenarnya yg menentukan nilai rupiah itu bukan pihak sekolah tapi atas dasar rancangannya ketua panitia perpisahan pak.

Bukannya ijazah itu dari dana BOS. Demikian pak terimkasih," tulisnya, melansir TribunnewsBogor.com.

Sambil memposting rincian biaya tersebut, Bro Ron juga menyebutkan kalau dirinya merupakan lulusan SMP di luar negeri.

Saat ia sekolah dulu, kata Bro Ron, tidak ada acara-acara seperti itu.

"Tamatan SMP doang belagu amat sih…

Saya tamatan SMP luar negei di negara maju gak ada tuh acara2. Wong perjuangan masih ada 2 jenjang lagi," tulis Bro Ron.

Kemudian Bro Ron juga memposting DM dari akun yang membantah hal itu.

Akun @little.star39 mengatakan kalau hal itu tidak benar dan merupakan hoaks.

"Bang, bukti darimana itu yang info perpisahan smpn * bogor?" tulisnya.

Ia pun meminta Bro Ron menelusuri terlebih dahulu sebelum memposting di media sosial.

"Klo hoax gausa dibagiin ke media sosial bg, gaboleh menjelekkan nama baik sekolah hanya untuk kepentingan pribadi. jangan kaya bocah, playing victim banget," tulis akun @little.star39 lagi.

Bahkan, ia mengatakan kalau sekolah tersebut tak akan redup hanya gara-gara postingan Bro Ron.

"smpn * bogor terlalu terang ya? sampe segitunya banget mau menjatuhkan, sori.. smpn * bogor anti redup," tulisnya.

Sambil memposting hal itu, Bro Ron juga menyertakan akun yang tidak memiliki followers dan postingan @little.star39.

Akun tersebut hanya memfollow delapan akun Instagram, dan tampak tidak aktif.

"Anti redup gaez….

Emangnya siapa yang mau redupin?

Menyalaaaaaa SMPN * Kota Bogor," tulis Bro Ron.

Baca Lebih Lanjut
SMA-SMK Swasta Gratis Jateng, Ini Kriteria Pendaftarnya
Detik
Eks Kaprodi PPDS Anestesi Undip Didakwa Paksa Residen Bayar Rp 80 Juta
Detik
Sederet Bullying di PPDS Anestesi Undip, Eks Kaprodi Pungut Rp 80 Juta Tiap Mahasiswa
Detik
Daftar Kampus Kementerian yang Bisa Dicoba Jika Tak Lulus SNBT 2025!
Detik
Nenek Ini Kehilangan Rp 2 Juta Saat Bayar Biaya Drop-Off Bandara
Detik
Tak Hanya Ijazah, Siswa SMK 3 Bondowoso Lulus Dapat KK Baru
Timesindonesia
Teliti 4C dan Teaching Factory SMK Jatim, Kepala Cabdindik Pacitan Raih Doktor Cumlaude
Timesindonesia
Tergiur Modal Berkedok Zakat, Korban di Bululawang Malang Tertipu Gendam Rp 2,5 Juta
Timesindonesia
Beda Bayar Pajak Kendaraan Tahunan vs Pajak 5 Tahunan
Detik
Kelakuan Muhlis Anggota LSM Viral, Gebrak Meja Nantang Dipukul, Siswa SD dan Guru Ketakutan
Dedy Qurniawan