TRIBUN-MEDAN.com - Terkuak hubungan Christiano Tarigan dan pengganti plat mobil BMW miliknya.
Pengantian plat itu dilakukan karena pelaku selama ini menggunakan nomor polisi palsu.
Usai kecelakaan yang menyebabkan tewasnya mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM, Argo Ericko Achfandi, para pelaku mengaku disuruh atasan untuk mengganti pelat mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21).
Plat mobil tersebut pun diganti tanpa sepengetahuan polisi.
Menurut hasil pemeriksaan, IV mengganti plat nomor BMW lantaran disuruh oleh pimpinan tempatnya bekerja yakni WI dan NR.
Polisi selanjutnya menganalisa rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi oknum yang mengganti plat nomor tersebut.
"Kami melakukan pengecekan di CCTV, setelah itu kami periksa rupanya mendapat perintah dari pimpinannya dipekerjaan swasta, kemudian dari dua orang inisial WI dan NR serta IV ketiganya sudah kami periksa semuanya," jelas Kaplolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo
Baca juga: Ini Syarat Guru Honorer Bisa Dapat BSU 2025, Cair Mulai 5 Juni 2025 Rp 300 Ribu
Saat ini ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Adapun hubungan tiga orang ini dengan Christiano menurut hasil penyidikan polisi merupakan kerabat.
"Hubungannya kerabat, ya kenal, lah," jelas Edy.
Motif
Alasan pengantian pelat tersebut adalah karena mobil yang dikemudikan tersangka menggunakan plat nomor palsu saat kecelakaan terjadi.
Karena tidak ingin ketahuan jika plat nomor kendaraan BMW itu palsu, beberapa oknum secara diam-diam mengganti plat nomor tersebut dengan plat nomor sesuai STNK.
"Motif dan niatnya mengganti pelat nomor itu adalah supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian mobil tersebut menggunakan plat nomor palsu," kata Edy.
Dia menjelaskan, mereka yang diduga terlibat dalam penggantian plat nomor BMW itu yakni IV, WI dan NR.
Kronologisnya pada 24 Mei 2025 sekira jam 09.00 WIB, IV datang ke Kapolsek dengan alasan mengambil barang di mobil BMW dengan didampingi anggota piket Polsek Ngaglik.
"Nggak lama kemudian sekitar jam 10.00 WIB, orang itu (IV) datang lagi ke situ, kemudian mengganti plat nomor di CCTV yang plat nomor F diganti plat nomor B. Yang plat nomor B ini sesuai dengan STNK," ujar Kapolresta.
Pengantian plat ini awalnya terbongkar usai banyaknya komentar warganet.
Beredar di media sosial, plat nomor yang tertera pada mobil BMW tersebut F 1206 saat kecelakaan.
Namun nomor polisi BMW yang menjadi barang bukti adalah B 144 NAC.
Selain menanggapi soal pelat nomor BMW, Polda juga merespons soal pajak kendaraan BMW yang diduga terlambat.
Namun sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Itu belum kami cek kesana (pajak kendaraan),” sambungnya.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Christiano ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil dan STNK Honda CR-V, satu lembar SIM A atas nama Christiano, mobil dan STNK BMW milik Christiano, sepeda motor Vario milik Argo, dan satu lembar SIM C milik Argo.
Atas meninggalnya Argo Fakultas Hukum UGM menyampaikan duka cita mendalam.
Dalam pernyataan resmi Dekan Dahliana Hasan, pihak fakultas menegaskan akan mendampingi secara hukum keluarga korban.
Tindakan cepat telah dilakukan, termasuk pengurusan jenazah dan kunjungan ke rumah duka.
FH UGM juga berkomitmen mengawal proses hukum yang sedang berjalan demi keadilan bagi mendiang Argo.
“FH UGM memastikan komunikasi intensif dengan keluarga agar proses hukum berjalan lancar dan berpihak pada kepentingan korban,” ujar Dahliana.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com
(*/tribun-medan.com)