TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap dua pencuri sepeda motor milik Hapis Lase (35) yang terjadi pada 28 Mei di Jalan Tangguk Bongkar/Elang, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
Keduanya ialah Rudiansyah (35) dan Ganda Sayuti (52) yang merupakan mantan narapidana kasus pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong mengatakan, mereka ditangkap sehari setelah kejadian, usai pihaknya melakukan penyelidikan.
Dua tersangka pun ditembak kakinya lantaran melawan petugas, dan mencoba melarikan diri ketika dibawa untuk mencari barang bukti sepeda motor.
"Kedua tersangka mencoba melarikan diri dengan mendorong Aiptu Yakub Sitorus ke parit. Kemudian tim melumpuhkan kedua tersangka dengan menembak kaki keduanya, setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong, Jumat (30/5/2025).
Iptu Dian mengungkap kronologi pencurian sepeda motor jenis Honda Vario bermula pada Selasa 27 Mei kemarin sekira pukul 21:30 WIB, korban memarkirkan sepeda motor di dalam garasi dengan posisi kunci melekat.
Meski demikian, pintu garasi digembok dan dikunci, tetapi kuncinya digantung di dekat jendela.
Keesokan harinya, Rabu 28 Mei sekira pukul 06:00 WIB, korban melihat pintu garasi terbuka dan kendaraannya hilang.
"Keadaan stang tidak terkunci dan kunci kontak masih melekat. Pintu garasi dalam keadaan digembok dan kunci gembok disimpan di tiang jendela rumah."
Pengakuan tersangka, mereka beraksi dengan cara berbagi peran masing-masing.
Tersangka Rudiansyah, sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah dan tersangka Ganda Sayuti memantau dari atas pohon jambu.
Sebelum masuk ke dalam garasi rumah korban, tersangka Rudiansyah memanjat pohon jambu yang berada di sebelah rumah korban, terlebih dahulu.
Setelah memanjat, Rudiansyah naik ke tembok rumah korban kurang lebih setinggi 6 meter, lalu turun ke bawah area rumah.
Kemudian tersangka mengambil sebuah kain menutup kamera Closed Cirkuit Television ( CCTV), lalu mengambil kunci garasi yang lengket tiang jendela bagian dalam.
Usai berhasil mengambil kunci, ia masuk mengambil baterai mobil dan 1 sepeda motor.
"Kedua pelaku mengakui bersama-sama melakukan pencurian dimaksud, dimana peran Rudiansyah memanjat pohon jambu sebelah rumah dan naik ke tembok. Selanjutnya turun mengambil kunci garasi yang lengket di tiang jendela."
(Cr25/Tribun-medan.com)