Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi menerbitkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) elektronik. Kini, ketika kita membeli mobil baru, maka akan langsung mendapatkan BPKB elektronik.

Akun Instagram @kawantoyota mengunggah video bentuk BPKB elektronik yang sudah berlaku di Indonesia. Bentuknya sekarang lebih kecil dibanding BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik dan terdapat chip di bagian belakangnya untuk dibaca oleh perangkat NFC. Pemilik juga bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile. Tinggal tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul.

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji mengkonfirmasi BPKB elektronik saat ini sudah berlaku. Sumardji mengatakan, BPKB elektronik ini sudah bisa didapatkan secara nasional.

"Sudah berlaku nasional, tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul," kata Sumardji kepada detikOto, Jumat (30/5/2025).

Namun, menurut Sumardji, BPKB elektronik atau e-BPKB saat ini baru berlaku untuk kendaraan roda empat. Itu pun hanya untuk kendaraan baru, belum termasuk balik nama kendaraan bekas dan sepeda motor.

"Baru roda empat saja. Kendaraan BBN2 (balik nama kendaraan bekas) dan roda dua belum dapat material BPKB elektronik," ungkap Sumardji.

Keberadaan BPKB elektronik akan memudahkan pemilik kendaraan. Di dalam BPKB elektronik terdapat identitas pemilik kendaraan dengan lengkap.

Penerapan BPKB elektronik juga akan membuat proses mutasi kendaraan jadi lebih cepat. Bahkan diklaim prosesnya tak lebih dari satu hari. Seperti diketahui proses mutasi atau duplikasi BPKB hilang sebelumnya harus memakan waktu berbulan-bulan.

Di dalam BPKB elektronik itu sudah terintegrasi dengan beberapa hal seperti histori kendaraan, data kendaraan, hingga bisa terkoneksi dengan NFC di smartphone.



Baca Lebih Lanjut
Ternyata Ini Alasan Dedi Mulyadi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat
Detik
One Way Arah Jakarta Berakhir, Lalin Puncak Bogor Berlaku Dua Arah Malam Ini
Detik
Terobosan Baru! PO Sumber Alam Pakai Bus Listrik buat Trayek Yogyakarta-Bekasi
Detik
Beda Bayar Pajak Kendaraan Tahunan vs Pajak 5 Tahunan
Detik
Cuma Hari Ini! Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp200.000 Langsung Cair ke Dompet Elektronik
Pos Kota
Peneliti Temukan Spesies Anggrek Baru dari Kalimantan, Ini Penampakannya
Detik
Benarkah Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang Elektronik? Ini Penjelasannya
Detik
Polda Metro Serahkan Mobil Pelat Palsu Terkait Kasus di Polres Pangkal Pinang
Detik
Barcelona dan Lamine Yamal Sudah Sepakati Kontrak Baru
Detik
Roma Sudah Pilih Pelatih Baru, Namanya Masih Rahasia
Detik