Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Sepeda motor masih terlihat parkir sembarangan di sepanjang garis sempadan sungai Jalan Kemakmuran, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, meski peringatan keras sudah dipasang.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, motor-motor tersebut berjejer rapi tepat di depan Rumah Sakit Hermina. Padahal, spanduk larangan parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terpampang jelas.
“Kendaraan roda empat dan roda dua dilarang parkir di sepanjang ruas Jalan Kemakmuran. Terhadap pelanggar akan dilakukan pengempesan ban,” begitu bunyi peringatan di spanduk tersebut.
Namun, imbauan itu seolah diabaikan begitu saja.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, angkat bicara soal maraknya parkir liar di lokasi tersebut.
Zeno menegaskan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka menata kembali kawasan kota agar lebih tertib, sekaligus memastikan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
“Tujuannya jelas, bagaimana UMKM bisa tetap berjualan, rumah sakit tetap melayani dengan baik, tapi fungsi jalan, trotoar dan taman juga bisa berjalan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Jika masih membandel, Dishub tak akan segan untuk bertindak tegas.
“Kalau masih ngeyel, kami akan lakukan pengempesan ban hingga penderekan kendaraan,” tegasnya.
(TribunJakarta)
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Jika masih membandel, Dishub tak akan segan untuk bertindak tegas.
“Kalau masih ngeyel, kami akan lakukan pengempesan ban hingga penderekan kendaraan,” tegasnya.
(TribunJakarta)
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya