TRIBUNJATENG.COM - Para pembuat kosmetik palsu ini hanya asal mencampur bahan. Diantaranya dengan memasukkan tepung tapioka.

Tak heran jika pembeli mengalami masalah pada kulit.

Dari situlah awal mula terbongkarnya kasus pemalsuan produk skincare tersebut.

Polres Metro Bekasi mengungkap kasus kosmetik palsu yang diproduksi secara ilegal di sebuah rumah kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Produk kosmetik tersebut menggunakan merek dagang yang sudah ada di pasaran, yakni Glow Glowing.

"Jadi pelaku memakai tepung tapioka sebagai salah satu bahan bakunya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dikutip dari Kompas.com, Senin (26/5/2025). 

Delapan orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas pemalsuan kosmetik itu, terdiri dari pemilik usaha berinisial SP dan tujuh karyawannya yaitu ES, DI,IG, S, AS, UH, dan RP.

Lantas, bagaimana kronologi terungkapnya pemalsuan kosmetik pakai tepung tapioka tersebut?

Kronologi produksi kosmetik palsu terungkap

Kasus ini terbongkar berkat laporan pemilik merek asli Glow Glowing, Poppy Karisma Lestya Rahayu pada 21 Mei 2025.

Tim Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Bekasi lantas melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah rumah di Perumahan Pondok Ungu.

Di lokasi, polisi menangkap delapan pelaku yang terdiri dari SP selaku pemilik usaha produsen kosmetik Glow Glowing palsu itu.

Polisi juga menangkap tujuh orang lainnya, yakni ES, DI, IG, S, AS, UH, dan RP sebagai karyawan.

Saat itu, petugas mendapati delapan orang tengah memproduksi kosmetik palsu.

Di lokasi juga ditemukan ratusan paket yang siap dikirim ke konsumen.

Selain tepung tapioka, para pelaku juga menggunakan bahan baku sabun, base cream putih, jeli, dan air mineral. 

Kemudian delapan pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Poppy selaku pemilik merek Glow Glowing asli sekaligus pelapor, mengaku telah menerima banyak laporan dari konsumen yang mengalami efek negatif akibat kosmetik palsu dimaksud.

"Beberapa ada yang mengadu langsung lewat DM atau komentar di media sosial. Mereka mengeluhkan kulit kemerahan, breakout, bahkan perubahan warna kulit menjadi keemasan," katanya dilansir dari Antara, Senin (26/5/2025).

Dia menyatakan tidak hanya mengalami kerugian secara materiil melainkan juga merusak reputasi merek dagang hingga berdampak langsung pada konsumen. 

Pihaknya menekankan pentingnya edukasi agar masyarakat tidak tergiur produk kosmetik murah tanpa izin BPOM sekaligus memeriksa kembali perihal keaslian merek.

Dikutip dari Kompas, Selasa (27/5/2025), para tersangka dijerat pasal 435 dan 436 UU 17/2023 tentang kesehatan serta pasal 100 ayat (2) UU 20/2016 tentang merek. 

Mereka juga dijerat pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 thaun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Pelaku jual lewat toko daring

Mustofa menyampaikan, pelaku sengaja memalsukan merek yang sudah dikenal di pasaran untuk mempercepat proses penjualan sehingga mereka bisa meraup keuntungan besar dalam waktu singkat. 

"Mereka adalah orang-orang yang memang memasarkan kosmetik tanpa memenuhi standar dan memakai merek yang sudah laku agar cepat diminati," ucapnya.

Produk palsu itu dijual lewat toko online atau daring ternama seperti Shopee dan Lazada dengan harga Rp 50.000-Rp 150.000 per paket.

Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan produk asli yang dibanderol Rp 150.000 hingga Rp 300.000.

Pelaku hanya asal campur bahan

Mustofa mengungkapkan, pemilik usaha diketahui memang tidak memiliki ilmu tentang kosmetik. 

Sehingga dia hanya menonton lewat YouTube dan asal mencampur bahan. SP juga hanya memiliki latar belakang sebagai penjual online saja.

"Pengakuannya, dia jualan online jadi dia punya ide jual skincare itu, dia pegang rekeningnya pun sendiri, karyawannya hanya bagian bungkus saja," ujarnya.

 Para karyawannya yang berjumlah tujuh orang tersebut dibayar Rp 1,5 juta sampai dengan Rp 2 juta per bulan. (Kompas.com)

Baca Lebih Lanjut
Pabrik Skincare Palsu di Bekasi Diciduk, Pakai Tepung Tapioka untuk Bahan Baku
Detik
5 Fakta Pabrik Skincare Palsu di Bekasi Ternyata Bahan Bakunya Tapioka
Detik
Pabrik Bekasi Pakai Tapioka Buat Racik Skincare, Wajah Korban Beruntusan
Detik
Pabrik Bekasi Racik Skincare Palsu Asal-asalan, Bahan Baku Beli Online
Detik
Bukan Dokter, Pemilik Pabrik Bekasi Bikin Skincare Palsu Modal Lihat YouTube
Detik
Polisi Bongkar Pabrik Skincare Palsu di Bekasi, 8 Orang Ditangkap
Detik
Polda Metro Serahkan Mobil Pelat Palsu Terkait Kasus di Polres Pangkal Pinang
Detik
Polisi Bongkar Penyelundupan Puluhan Ribu Benur di Pacitan, 2 Pelaku Ditangkap
Detik
Pabrik di Bekasi Sudah 2 Tahun Racik Skincare Palsu, Omzetnya Rp 1,2 Miliar
Detik
Polres Pacitan Ringkus Dua Maling Motor dalam 1 X 24 Jam, Satu Pelaku Masih Mahasiswa
Timesindonesia