Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Puskemas dan Posyandu di Kabupaten Karanganyar bertambah.

Kejaksaan negeri (Kejari) Karanganyar menentapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

Kabar itu dibenarkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto mewakili Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila, saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

"Iya benar, (penetapan tersangka baru kasus korupsi pengadaan Alkes Puskemas dan Posyandu Karanganyar), ada dua (tersangka baru)," kata Hartanto, Selasa (27/5/2025).

Hartanto mengatakan Identitas dua tersangka yaitu DN dan SW.

Dia mengatakan tersangka DN selaku manajer operasional dan tersangka SW selaku marketing perusahaan itu.

"Mereka merupakan tersangka dari pihak swasta yaitu PT Sungadiman Makmur Sentosa," ucap Hartanto.

Dia mengatakan, kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan Alkes pada dinas kesehatan Kabupaten Karanganyar tahun anggaran 2023.

Ia menurturkan kedua tersangka dibawa ke Rutan Polres Karanganyar.

Sebagai informasi PT Sungadiman Makmur Sentosa merupakan perusahaan di bidang distribusi alat kesehatan.

Diketahui, perusahaan itu beralamat di Jalan Petoran nomor 09 RT 001, RW 009 Kelurahan Jebres, Kota Solo.

"Dua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Karanganyar malam ini," kata dia. (*)

Baca Lebih Lanjut
Bos Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 M, Ini Respons Tim Kurator
Detik
Rest Area Tol Jagorawi Tetap Operasi Meski Disita Terkait Kasus Korupsi
Detik
Ternyata Ketua Kadin Cilegon Sudah Jadi Tersangka Sebelum Kasus Minta Proyek
Detik
Produser Film di Banyuwangi Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Rp2,2 Miliar
Timesindonesia
Peran 2 Eks Bos Bank Plat Merah di Pusaran Korupsi Kredit Rp 692 M Bos Sritex
Detik
DKI Catat 35 Kasus Positif COVID-19 di 2025, Dinkes Klaim Tak Ada Peningkatan
Detik
Kejagung Telusuri Aliran Uang Komisaris Sritex Iwan Setiawan di Kasus Korupsi Kredit Bank
Tribunnews
Bos Sritex Pakai Miliaran Dana Kredit Bank untuk Beli Tanah, Kejagung Ungkap Peluang Pencucian Uang
Tribunnews
Polisi: Kasus Ormas Ribut Parkir Tangsel Bagian Target Operasi Berantas Preman
Detik
Ini Pemilik Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi yang Disita Terkait Korupsi Timah
Detik