Grid.id - Kabar terbaru datang dari Vidi Aldiano. Ia digugat oleh Keenan Nasution, pencipta lagu Nuansa Bening. Simak profil Keenan Nasution berikut ini.
Vidi Aldiano, penyanyi lagu Nuansa Bening digugat oleh Keenan Nasution, sang pencipta lagu. Gugatan itu dimasukkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Jumat, 16 Mei 2025.
Profil Keenan Nasution
Keenan Nasution lahir di Jakarta pada 5 Juni 1952 dengan nama Radakrisnan Nasution. Putra Saidi Hasjim Nasution ini berusia 72 tahun.
Diketahui, Keenan lahir dari keluarga berada dan tinggal di Jalan Pegangsaan, Jakarta. Ia memiliki lima saudara di mana empat di antaranya menjadi musisi.
Keempat saudaranya itu ialah Zulham Nasution (Joe Am), Bachmid Gaury Nasution (Gauri), Aumar Naudin Nasution (Odink), dan Debi Murti Nasution (Debby). Keenan diketahui menikah dengan Ida Royani pada tahun 1979 dan memiliki tiga anak yakni Jenahara, Faradina dan Daryl.
Karier musik Keenan dimulai pada tahun 1966 silam. Saat itu, ia dan kedua saudaranya yakni Gauri dan Joe Am membentuk grup musik bernama Sabda Nada.
Grup itu kemudian berganti nama menjadi Gipsy. Keenan menjadi vokalis sekaligus drummer dalam grup tersebut.
Saking bekennya, Gipsy diminta tampil oleh Ibnu Sutowo di Amerika Serikat pada tahun 1972. Namun setelah itu, Keenan bergabung dengan God Bless.
Ia juga tergabung dalam Badai Band yang terbentuk di tahun 1975. Dalam band itu, Keenan bekerja sama dengan Chrisye, Yockie Suryoprayogo, Guruh Soekarnoputra, Roni Harahap dan juga Fariz RM.
Sederet album solo pernah melibatkan Keenan. Di antaranya ialah album Erros Djarot dan juga album Harry Sabar yang bertajuk Lentera dan dirilis di tahun 1979.
Dalam profil Keenan Nasution, terungkap bahwa ia juga menciptakan lagu Nuansa Bening yang kini menjadi polemik. Lagu itu dirilis dalam album Di Batas Angan-angan pada tahun 1978 silam.
Lalu pada tahun 2008, Vidi Aldiano menyanyikan kembali lagu tersebut. Namun menurutnya, manajemen Vidi baru menemuinya pada tahun 2024 lalu.
Mereka ingin memberikan uang Rp 50 juta atas lagu tersebut namun Keenan Nasution menolaknya. Ia ingin ada perhitungan yang jelas karena UU Hak Cipta baru diberlakukan pada tahun 2014 silam. Apalagi, lagu itu sudah dinyanyikan berulangkali dalam konser tanpa izin.
"Saya enggak suka caranya gitu, dia enggak pernah datang, tiba-tiba bawa uang Rp 50 juta, ngapain begitu?" ujar Keenan, dikutip dari Kompas.com.
"Beberapa kali bahkan mungkin ratusan kali, lagu itu digunakan dalam konser dan pertunjukan komersil. Ya memang tidak ada izin dari penciptanya ya," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution.
Keenan kemudian melaporkan Vidi ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Jumat, 16 Mei 2025 dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang perdana digelar pada 28 Mei 2025 namun Vidi tidak hadir. Pada tanggal yang sama pula, album debut Vidi yang mengandung lagu Nuansa Bening dihapus dari Spotify.