Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Viral beredar di sosial media, surat permohonan bantuan dari Komandan Kodim (Dandim) 0501 Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, kepada pihak Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam keterangannya surat tersebut, tertulis Harry meminta agar Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan barang yang dibawa seorang penumpang maskapai Emirates dari Dubai, menuju Jakarta bernama Arie Kurniawan.
Kemudian dalam surat itu, tertulis barang-barang itu berupa jam tangan, beberapa tas, jaket, dan pernak pernik kulkas.
Selanjutnya, surat itu meminta Bea Cukai memaklumi, bahwa barang-barang itu merupakan oleh-oleh.
Merespons hal tersebut, Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto menjelaskan, jika surat tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses kepabeanan atau menghindari kewajiban pajak impor.
“Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan," kata Kolonel Anto kepada awak media, Rabu (28/5/2025).
Anto berujar, meskipun surat permohonan tersebut dikirim, barang-barang milik Arie Kurniawan tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
“Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal,” ungkapnya.
Menurut Anto, surat tersebut ditulis semata-mata untuk memohon bantuan dan perhatian dari petugas Bea Cukai, mengingat anak dari Arie Kurniawan sedang dalam kondisi sakit.
“Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit,” katanya.
Kemudian Anto menambahkan, Arie Kurniawan merupakan sahabat dari Letkol Harry.
Sehingga, permintaan itu didasari hubungan personal.
Namun, kata Anto, Kodam Jaya menegaskan akan tetap memantau dan mendalami permasalahan ini.
Tindakan tegas pun akan diambil bila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
“Permasalahan ini masih didalami. Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan,” tuturnya.
Di sisi lain, Anto memastikan bahwa Letkol Harry sudah dimintai klarifikasi oleh pihak Kodam Jaya, soal surat yang telah telanjur beredar luas di media sosial tersebut.
“Kemarin Dandim 0501/JP sudah diminta penjelasan ke Kodam Jaya/Jayakarta,” imbuhnya. (m32)