TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah catatan kriminal Alpa Patria Lubis alias Kepot yang menjadi pelaku utama pembacokan jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga.

Jhon Wesli dan  Acensio Silvanov menjadi korban pembacokan oleh pelaku Kepot bersama dua rekannya di Desa Perbahingan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu 24 Mei 2025.

Akibat aksi pembacokan tersebut, Jhon Wesli dan  Acensio Silvanov mengalami luka parah di bagian tangan.

Sosok Kepot menjadi sorotan karena memiliki peran sebagai dalang insiden berdarah yang melukai jaksa senior tersebut.

Kepot juga sebagai Wakil Ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, Kepot juga cukup dikenal di pihak kepolisian yang bertugas di Reserse Kriminal.

Beberapa kasus tindak pidana ternyata pernah dirasakan oleh Kepot selama 11 tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SSIP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, catatan kriminal Kepot dapat diketahui.

Kepot setidaknya ada 11 perkara yang sudah dihadapi Kepot dari tahun 2013 ke 2024.

Tak disangka, Kepot sudah 12 kali ia keluar masuk penjara. 

Rinciannya dari tahun 2013 ke 2024 penganiayaan ada 5 kali, pencurian 1 kali, narkotika 2 kali, kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang 1 kali dan penghancuran atau pengrusakan barang 2 kali. 

Kepot juga disebut-sebut punya jaringan untuk untuk bisa lolos dari hukuman maksimal. Hal inilah yang membuatnya tidak pernah lama berada di penjara.

Dari tahun 2013 hingga 2024 hanya di tahun 2017, 2020 dan 2021 dirinya yang tidak pernah duduk di kursi pesakitan. 

Dari 11 perkara yang dihadapi ini, tidak ada satupun nama Jhon Wesli Sinaga sebagai sebagai Jaksa Pentuntut Umum. Jhon Wesli adalah salah satu Jaksa senior di Kejari Deli Serdang yang menjadi salah satu korban yang dibacok.

Ia dibacok bersama rekannya, Acensio Hutabarat yang sehari-hari bertugas sebagai pengawal Tahanan. 

"Di SIPP ada 11 perkara dari 2013 dan 2024. Korban tidak pernah jadi Jaksa di perkaranya," ujar Boy Amali. 

Data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SSIP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
KELUAR MASUK PENJARA: Data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SSIP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait Alpa Patria Lubis alias Kepot. Tercatat Kepot sudah bolak balik keluar masuk penjara.

Dari data-data yang dihimpun nama-nama Jaksa yang sering menangani perkara Kepot adalah Nara Palentina.

Jaksa perempuan yang akrab disapa Palentin ini terhitung sudah 4 kali memegang perkaranya.

Setelah itu ada nama Daniel Oktavianus Sinaga sebanyak dua kali.

Selebihnya A. Setiawati, Jhon Keynes, Juli A Aritonang, Sumber Jaya Togatorop dan Rahmaniar Tarigan.

Kasus pembacokan yang dialami 2 Jaksa di Deli Serdang ini kini sudah mendapat perhatian Komisi Kejaksaan.

Pihak Komisi Kejaksaah saat ini sedang mengumpulkan informasi dan data-data terkait kasus pembacokan ini.

Saat ini belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut terkait motif pelaku sehingga melakukan pembacokan.

Dari pihak penasehat hukum tersangka menyampaikan pembacokan terjadi karena tersangka jengkel terus diperas dari permintaan uang hingga burung. 

Mengenai hal ini pihak Kejaksaan pun sudah membantah. Ketika disinggung soal motif pelaku, Boy Amali mengaku sampai sejauh ini pihak Kejaksaan belum ada mendapat keterangan dari pihak kepolisian.

Meski Kejaksaan juga bagian dari Penegak Hukum namun Boy mengatakan agar hal itu ditanyakan saja kepada pihak kepolisian.

Mereka hanya meyakini kalau kasus pembacokan ini ada kaitannya sama perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli Sinaga sebelumnya. 

"Kalau ada yang berkembang sekarang soal motif itu sah-sah saja. Itu keterangan tersangka nanti kita lihat pengembangan bagaimana. Yang pasti kami masih menduga dengan perkara, ada kaitan sama perkara yang ditangani sama oleh Jhon Wesli," kata Boy Amali.

Mengenai kedatangan Komisi Kejaksaan, Boy Amali mengakui soal kedatangan pihak Komisioner Kejaksaan ini.

Disebut kedatangannya juga didampingi oleh pihak Kejatisu. Pertemuan digelar di ruang Kajari, Muhammad Jefrry. 

"Iya benar datang (Komisi Kejaksaan) jadi mau jenguk korban juga. Ya memberikan dukungan dan semangatlah sama Kejaksaan. Ada pengumpulan-pengumpulan data juga dan berkunjung ke rumah sakit juga,"ujar Boy Amali. 

Boy Amali mengatakan sejauh ini kondisi kedua rekannya itu sudah lebih baik dari sebelumnya. Kedua korban telah menjalani operasi di rumah Sakit Columbia Medan.

Karena paling parah Jhon Wesli disebut telah dilakukan juga pemasangan pen.

(TribunBatam.id)

Baca Lebih Lanjut
Kronologi Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Pelaku Sempat Melarikan Diri, Apa Penyebabnya?
Ines Noviadzani
2 Pembacok Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Salah Satu Pelaku Pengurus PP
Detik
Jaksa di Deli Serdang Alami Luka Serius Usai Dibacok
Detik
Ada Telepon Tanya 'Dimana Posisi' Sebelum Jaksa di Deli Serdang Dibacok
Detik
Jaksa di Deli Serdang Dibacok, Komjak Kirim Tim ke Lokasi
Detik
Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang Dibacok OTK
Detik
Kronologi Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacok OTK Saat di Kebun Sawit
Detik
Jaksa Agung Jenguk Pegawai Dibacok OTK di Depok, Minta Lebih Waspada
Detik
Teka-teki Pembacok Pegawai Kejagung di Depok
Detik
Kondisi Membaik, ASN Kejagung Korban Pembacokan Dimintai Keterangan Polisi
Detik