TRIBUNWOW.COM - Pengemudi BMW yang merupakan mahasiswa di Universitas Gadjah Mada (UGM) Christiano Tarigan menabrak pengendara motor sesama mahasiswa UGM.
Ialah mahasiswa Fakultas Hukum bernama Argo Ericko Achfandi.
Kejadian itu berada di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Dimuat TribunJogja, seorang warga mengaku melihat mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Tarigan melaju kencang.
Sejurus kemudian mobil menabrak motor mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat itu saksi mata mengaku masih berjualan bensin eceran di hari kejadian pada Sabtu (24/05/2025) dini hari.
Kemudian saksi mendengar mesin pom mini berbunyi.
Ia mengira suara mesin pom mini akan berhenti dan memutuskan untuk tiduran.
Namun ternyata mesin pom mini yang berasal di depan warungnya masih terus berbunyi. Ia pun akhirnya keluar untuk memastikan mesin tersebut.
Ketika itulah dia melihat mobil BMW dengan kecepatan di atas 80 km/jam.
"Itu (mobil BMW) lewat (dari selatan ke utara) kenceng banget, bener. Kalau 60 (km/jam) kan masih rendah, itu 80 ke atas kayaknya. Kan udah agak sepi jam 01.00an. Kenceng banget," katanya, Selasa (27/05/2025).
Setelah melihat mobil melaju kencang, tak lama kemudian ia mendengar tiga kali suara benturan.
"Pas saya mau melangkah masuk ke warung itu, mau masuk ke dalam, langsung ada tiga kali benturan di situ," sambungnya.
Ia tidak langsung menuju ke lokasi kejadian, pasalnya ada pembeli yang datang.
Setelah melayani pembeli, ia langsung menuju ke lokasi kecelakaan.
"Saya itu nggak nyampe 5 menit di sini (warung), karena nggak ada pembeli, saya tengok lagi ke sana. Itu korban sudah tergeletak di pinggir jalan, korban di sisi timur. Sudah ada polisi di situ," lanjutnya.
Terpisah, Amin, warga sekitar lokasi kejadian juga mendengar suara benturan yang cukup keras. Ia tidak tahu persis terjadinya kecelakaan, sebab sudah tertidur.
"Kenceng banget (suara benturan). Kalau yang pas nabrak motor itu malah nggak kedengeran, yang keras itu malah pas nabrak mobil (BMW menabrak CRV parkir) di depan warung itu. Suara motor kegeret masih kedengeran," ungkapnya.
Ia tidak berani melihat lebih dekat, dan memutuskan melihat dari kejauhan.
Sementara itu Meliana, ibu dari mendiang Argo Ericko Achfandi, menjalani pemeriksaan oleh Kasatlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Rabu (28/5/2025).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Ruang PKBH FH UGM atas permintaan keluarga, mengingat kondisi psikologis Meliana yang belum memungkinkan untuk datang ke kantor kepolisian.
Meliana juga didampingi oleh tiga advokat mitra Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM.
Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM, Dr. Heribertus Jaka Triyana, menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan fakultas terhadap upaya pencarian keadilan bagi korban.
“Dari FH, atas perintah Bu Dekan, kami mendampingi keluarga korban untuk pendampingan hukum, hak-hak korban, dan proses penyelesaiannya. Intinya, FH membantu proses ini sampai tuntas,” ujar Jaka saat ditemui di kampus UGM.
Pemeriksaan yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari upaya hukum untuk mengungkap kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi secara objektif.
Tim dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM telah membentuk kuasa hukum yang terdiri dari tiga advokat mitra untuk menangani kasus ini secara intensif.(Wartakotalive.com/DES/TribunJogja)