TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi tiga anak punk mabuk bikin onar hingga memalak warga di kawasan Stasiun Citayam, Kota Depok berakhir di markas polisi.
Peristiwa itu berawal saat anak punk dengan wajah penuh tato dalam keadaan mabuk mendatangi tempat usaha laundry pada Minggu (25/5/2025) pagi.
Ia mengamen dan meminta uang ke penjaga laundry. Pelaku melakukan pemaksaan dan pengancaman.
Namun, korban tidak mau memberikan uangnya. Akhirnya terjadi keributan dan dua anak punk lainnya turut memperkeruh suasana.
Keributan antara anak-anak punk dengan penjaga laundry pun sempat viral usai diunggah di media sosial (medsos).
Atas insiden tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan para pelaku.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono menjelaskan, ketiga pelaku berinisial DMR, HYI, dan RM sudah diamankan di hari yang sama.
“Lagi pada nongkrong (saat diamankan), di sekitar Stasiun Citayam,” kata Hartono, Rabu (28/5/2025).
Atas insiden tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 335 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. (TribunDepok)