TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Lembaga Irama Nasional Indonesia (LINI) bersama Asosiasi Seniman Tari Indonesia (ASETI) meluncurkan terobosan kreatif berupa penciptaan pola gerak tari pergaulan atau social dance yang diberi nama Tari Keroncong Nusantara.

Inisiatif ini bertujuan memperkuat upaya menjadikan musik keroncong sebagai warisan budaya dunia yang diakui UNESCO.

Ketua Umum ASETI, Agustina Rochyanti, menjelaskan bahwa kolaborasi antara gerak tari dan irama musik menjadi kunci dalam memperkaya seni pertunjukan Indonesia.

“Irama dalam musik berfungsi untuk mengatur waktu dan memperjelas gerakan tari. Gerakan yang sinkron akan menciptakan harmoni dan keindahan dalam tarian,” ujar Agustina dalam keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).

Pola gerak dasar Tari Keroncong Nusantara ini pertama kali ditampilkan pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional, 20 Mei 2025, di Museum Layang-Layang, Jakarta Selatan. Gerakan tersebut dikembangkan dari lagu berjudul Tari Keroncong Nusantara yang diiringi musik keroncong remix ciptaan Rudy Octave, Ketua Umum LINI.

Agustina menilai, langkah ini menjadi bagian dari strategi pelestarian dan pemanfaatan musik keroncong, sekaligus memberi landasan agar proses pengajuan keroncong ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dapat segera terwujud.

Penciptaan ragam gerak tari digarap oleh para seniman tari kenamaan seperti Gita Novia, Atien Kisam, Aty Widyawaty, dan Wahyuni Dauly. Untuk memperluas dampaknya, ASETI juga meluncurkan video tutorial berisi enam ragam gerak dasar dan sepuluh ragam gerak lengkap.

Dalam kegiatan bertajuk “Menari Bersama Tari Keroncong Nusantara”, para peserta dari komunitas Line Dance pimpinan Ibu Elis turut memperagakan gerakan tari. Komunitas ini dikenal telah meraih berbagai penghargaan di tingkat internasional.

“Harapan kami, tari pergaulan ini bisa dinikmati dan dipraktikkan oleh komunitas penari di seluruh Indonesia, seperti Line Dance, Aerobik, hingga Senam,” kata Agustina.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menggali potensi irama-irama lokal lain di Indonesia agar dapat tampil di panggung musik nasional bahkan global.

LINI Dorong Kodifikasi Irama Lokal

Sementara itu, Ketua Umum LINI Rudy Octave menyampaikan bahwa selama ini belum ada dokumentasi yang lengkap dan sistematis terhadap ragam irama asli Indonesia.

“Penamaan, kodifikasi, dan pendokumentasian musik tradisi serta irama asli nusantara masih terbatas. Padahal, irama seperti dangdut, zapin, jonggan, ketuk tilu, hingga keroncong memiliki potensi besar,” jelas Rudy.

LINI berkomitmen terus mendampingi upaya pencatatan dan pelestarian irama tradisi agar dapat memberikan nilai ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku seni.

Agustina menambahkan bahwa keterlibatan generasi muda menjadi kunci kesinambungan gerakan ini.

ASETI kini telah memiliki jaringan pengurus daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memperluas jangkauan edukasi dan pelestarian seni tari Indonesia.

 

Baca Lebih Lanjut
Keroncong Plesiran: Sajian Musik Orkestra dalam Nuansa Alam Kulon Progo
Timesindonesia
Kampung Budaya Polowijen: Benteng Warisan Ken Dedes di Tengah Kota Malang
Timesindonesia
32 Warisan Budaya DIY Ditetapkan Nasional, Ini Pesan Sri Sultan
Timesindonesia
Delapan Warisan Budaya Sleman Resmi Diakui sebagai WBTb DIY Tahun 2024
Timesindonesia
Kemenekraf RI Pastikan Dukung Ponorogo Jadi Bagian Kota Kreatif Dunia UNESCO
Timesindonesia
Terpopuler: Tari Gambyong Bukan Sekadar Pertunjukan Seni
Detik
Wisata Musik Bukan Sekadar Konser, tapi Perayaan Identitas Lokal
Detik
Tari Gambyong: Simbol Perayaan yang Punya Sejarah Tak Terduga
Detik
Simbol Harmoni Nusantara, Gorontalo dan Betawi Bersatu di Panggung MPR RI
Timesindonesia
Menteri Mu'ti: Bahasa Daerah Jadi Bagian Kokurikuler dan Hidden Curriculum di Sekolah
Detik