WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang gugatan kasus dugaan wanprestasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys digelar Rabu (28/5/2025) ini.
Lewat bantuan kuasa hukumnya, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perkara ini tercatat dengan nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL dan akan memasuki tahap pemanggilan para pihak terkait.
Mail, asisten Nikita Mirzani, juga tercatat sebagai salah satu penggugat.
Dalam gugatannya, Nikita Mirzani menuntut Reza Gladys dan suaminya secara tanggung renteng untuk membayar kerugian immateriil yang disebutnya mencapai Rp 100 miliar.
Kerugian tersebut mencakup hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan Nikita Mirzani dan asistennya dalam mencari nafkah.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail saat ini masih mendekam di rutan Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).
Keduanya dijadikan tersangka atas dugaan pemerasan dan pencucian uang setelah dilaporkan oleh Reza Gladys.
Menurut laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama baik serta produk milik Reza Gladys saat siaran langsung di TikTok.
Reza Gladys akhirnya berusaha untuk menghubungi Nikita Mirzani dan bersilaturahmi.
Namun, Reza Gladys malah menerima ancaman dari Nikita Mirzani melalui asistennya.
Reza Galdys kemudian mentransfer uang Rp 2 miliar ke sebuah rekening pada 14 November 2024.
Kemudian, pada 15 November, atas arahan terlapor, Reza Gladys memberikan uang tunai Rp 2 miliar.
Akibat kejadian tersebut, Reza Gladys merasa diperas dan mengalami kerugian total sebesar Rp 4 miliar.