TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar meninggalnya mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi (19) ditabrak pengemudi BMW sempat dikira bohong oleh teman-temannya.
Pasalnya, Argo sempat mengirim pesan chat dan foto di grup WhatsApp beberapa jam sebelum alami kecelakaan.
Argo merupakan mahasiswa angkatan 2024 yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Anastasya Shiva, teman seangkatan Argo, sempat tak menyangka Argo pergi begitu cepat.
"Jadi kok kayak bohong ya beritanya, tapi Tuhan lebih sayang sama Argo, jadi Argo diambil duluan," tutur Anastasya, dilansir dari Kompas.com.
Teman-teman bersaksi kalau Argo Ericko merupakan pribadi yang baik.
"Sejauh yang saya kenal, Argo itu orang yang sabar, ya walau diem tapi perhatianya banget-banget," ungkapnya.
Selain itu, teman-temannya menyebut beberapa hari yang lalu Argo baru merayakan hari ulang tahunnya.
"Lalu untuk yang terakhir kalinya saya mengucapkan dia ulang tahun. Saya juga tidak menyangka itu," ungkap Ridha, teman Argo lainnya.
Sama-sama berasal dari Jakarta, Ridha menambahkan bahwa Argo dikenal sebagai pribadi yang baik dan bersahaja.
Rasa kehilangan tidak hanya dirasakan oleh Fakultas Hukum, tetapi juga oleh seluruh komunitas Universitas Gadjah Mada bahkan masyarakat luas.
"Nggak menyangka, saya sangat terkejut. Saya tidak tahu bahwa teman saya adalah korban yang meninggal. Saya sangat terkejut dan tidak percaya bahwa teman teman saya yang pertama kali saya ketemu di fakultas ini. Saya makan gudeg bareng sebagai orang yang dari Jakarta kelaparan, berkumpul, makan gudeg bareng di sini untuk pertama kali," ucapnya.
Aksi doa bersama pun digelar di depan patung Dewi Keadilan Fakultas Hukum UGM pada Senin (26/5/2025) malam.
Baik Ridha maupun Anastasya berharap agar kasus kecelakaan ini dapat diusut hingga tuntas, dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
"Pelaku harus dapat tindakan sebagaimana mestinya dia mendapat hukuman dan Argo yang sudah meninggal harus mendapat keadilan," ucapnya.
Mereka juga berharap agar pihak Universitas Gadjah Mada terus mengawal proses hukum hingga tuntas
Kronologi Kecelakaan
Diketahui, Argo Ericko Achfandi yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia di lokasi setelah ditabrak oleh Mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21).
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Kasatlantas Polres Sleman, AKP Mulyanto mengatakan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik.
Kecelakaan bermula ketika seorang Argo yang mengendarai sepeda motor berusaha untuk berputar arah.
Pada saat yang sama, sebuah mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari arah belakang Argo.
"Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan membentur sepeda motor," ungkap Mulyanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/5/2025),
Akibat benturan itu, sepeda motor Argo terpental dan mobil BMW oleng ke kanan hingga menabrak mobil CRV yang sedang terparkir.
Argo yang merupakan korban dalam kecelakaan itu, mengalami beberapa luka termasuk cedera kepala berat hingga membuatnya meninggal dunia di tempat kejadian.
Mulyanto mengatakan pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan menjadikannya sebagai petunjuk penting dalam proses penyelidikan.
“Kami dapat petunjuk dari sana bahwasanya proses kecelakaannya seperti apa, gambaran sudah," kata Mulyanto.
Saksi mata kejadian
Disisi lain, Pemilik warung, Abdul Gani, mengatakan ia sedang berada di dalam warung saat kejadian berlangsung.
Ia keluar karena mendengar suara mesin pom mini di depan warung yang terus menyala.
“Saya tiduran, mesin pom mini itu bunyi. Saya kira sebentar saja, tapi ternyata lama. Saya keluar untuk mematikan mesin pom mini,” ujar Abdul Gani saat ditemui di warungnya, Selasa (27/5/2025).
Saat keluar, ia melihat sebuah mobil berwarna putih melintas sangat kencang di jalan yang memang cukup sepi pada pukul 01.00 WIB.
“Saya keluar matiin mesin pom mini, mobil itu lewat kencang banget,” katanya.
Abdul Gani kembali masuk ke warung. Namun, belum sempat ia masuk sepenuhnya, terdengar suara benturan keras sebanyak tiga kali.
“Pas mau masuk ke warung, langsung terdengar tiga kali benturan. Saya cuma lihat dari sini karena sedang ada pembeli,” tambahnya.
Tak lama setelah melayani pembeli, Abdul Gani penasaran dan memutuskan mengecek sumber suara tersebut.
Saat itu, ia mendapati korban sudah tergeletak di pinggir jalan dan polisi telah tiba di lokasi.
“Nggak sampai lima menit saya di dalam. Karena nggak ada pembeli, saya tengok ke sana. Korban sudah tergeletak, dan polisi sudah ada di situ,” jelasnya.
Sementara itu, Amin, warga setempat, juga mendengar suara benturan keras.
Amin mengatakan, warungnya tutup pukul 21.00 WIB. Setelah warung tutup, dirinya tidur dan terbangun saat mendengar suara benturan.
“Saya sudah tidur waktu itu, lalu terbangun karena suara keras. Tapi justru suara tabrakan ke motor itu tidak terlalu terdengar, yang keras itu saat mobil menabrak mobil lain yang sedang parkir, mobil CRV,” kata Amin.
Menurut Amin, warungnya sudah tutup pukul 21.00 WIB malam itu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, terlihat bekas garis cat putih di aspal yang menandai posisi awal kecelakaan dan lokasi korban tergeletak.
Pengemudi BMW Jadi Tersangka
Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), pengemudi mobil BMW yang menabrakhingga tewas pada Sabtu (24/5/2025) dini hari, resmi jadi tersangka.
Diketahui, Christiano sendiri juga merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM).
Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan, status penanganan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Selasa (27/5/2025).
“Tadi siang telah dilakukan olah TKP. Kami dari Polda DIY ikut asistensi dengan melibatkan tim traffic accident analysis, dipimpin langsung oleh Pak Dirlantas,” ujar Ihsan saat ditemui di Mapolda DIY.
Ia menjelaskan, sebelumnya olah TKP sudah dilakukan, namun kali ini diperkuat dengan kehadiran tim analisis kecelakaan lalu lintas.
“Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkapnya.
Bersamaan dengan peningkatan status tersebut, polisi menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka.
“Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP,” jelas Ihsan.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan terus memberikan update terkait kasus ini. Intinya, kami berkomitmen melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” tambahnya.
Kendaraan yang terlibat kini telah diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Ngaglik.
Mobil BMW berwarna putih dan sepeda motor matic yang menjadi korban tabrakan terparkir di area belakang Polsek Ngaglik.
Dari pantauan Kompas.com pada Selasa (27/5/2025), kerusakan parah terlihat di bagian depan mobil BMW.
Bagian rangka depan kendaraan terbuka, lampu depan sebelah kanan hilang, dan lampu kiri pecah.
Kap mobil bagian depan mengalami penyok parah, sementara kaca depan sisi kiri pengemudi terlihat retak.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com