TRIBUN-MEDAN.com - Pelat mobil BMW Christiano Tarigan disorot hingga muncul dugaan pemalsuan.
Polisi pun buka suara terkait tudingan yang viral di media sosial itu.
Warganet menduga ada pemalsuan barang bukti.
Beredar di media sosial, plat nomor yang tertera pada mobil BMW tersebut F 1206 saat kecelakaan.
Namun nomor polisi BMW yang menjadi barang bukti adalah B 144 NAC.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kasatlantas Polresta Sleman.
Dari komunikasi tersebut, diketahui nomor polisi BMW yang dikendarai Christiano Tarigan adalah B 144 NAC.
“Dari hasil ini, keterangan dari Kasatlantas Polresta Sleman B (B 144 NAC), dari awal B. Dan ini sudah kami cek, memang B,” katanya di Mapolda DIY, Selasa (27/05/2025).
Diberitakan sebelumnya, Argo, mahasiswa FH UGM angkatan 2024 meninggal dunia, Sabtu (24/5/2025) dini hari setelah terlibat laka maut dengan mobil BMW.
Mobil BMW itu dikendarai oleh Christiano Tarigan (22), mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di simpang tiga dusun Sedan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Kini polisi telah mentapkan pengemudi BMW sebagai tersangka.
Selain menanggapi soal pelat nomor BMW, Polda juga merespons soal pajak kendaraan BMW yang diduga terlambat.
Namun sejauh ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Itu belum kami cek kesana (pajak kendaraan),” sambungnya.
Saat ini, penyidik Polresta Sleman telah menetapkan Christiano Tarigan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga akan segera memanggil Christiano Tarigan dan akan diperiksa sebagai tersangka, serta melakukan penahanan.
“Penyidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP,” ujarnya.
Kantor Ayah Christiano Tarigan Diserbu
Inilah sosok Christiano Tarigan, pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko.
Pekerjaan ayah Christiano Tarigan pun disorot.
Bahkan kantor yang diduga tempat sang ayah bekerja diserbu warganet.
Warganet geram karena hingga saat ini, Christiano Tarigan belum juga ditahan.
Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, pelaku yang menabrak mahasiswa UGM Prodi Hukum 2024, Argo Ericko Achfandi hingga tewas, menjadi sorotan warga net.
Nama Christiano Tarigan sontak menjadi perbincangan di media sosial.
Diketahui, Christiano merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Dikutip dari akun X @ilhampid via TribunJakarta.com, ia sempat terlibat dalam Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi (Himiespa) FEB UGM sebagai staf.
Christiano juga pernah magang di FIFGroup pada Agustus 2023 sampai September 2023 dan di Otoritas Jasa Keuangan dari Januari 2024 hingga Februari 2024.
Publik pun berharap Christiano diproses secara hukum atas kelalaiannya dalam mengemudi hingga mengakibatkan korban jiwa.
Nama terduga sang ayah Christiano Tarigan pun juga terungkap di media sosial.
Sang ayah diketahui bernama Setia Budi Tarigan yang menjabat posisi sebagai Operational Director.
Setia Budi dikabarkan merupakan lulusan dari Universitas Sumatera Utara (USU).
Instagram perusahaan tempat Setia Budi berkantor pun digeruduk netizen.
Mereka sempat membanjiri komentar dengan hashtag justiceforargo.
Namun, pantauan sekitar pukul 23.55 WIB, kolom komentar di postingan tersebut sudah dibatasi dan komentar yang mengarah kepada kasus kecelakaan itu sudah tak terlihat.
Kronologi
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi (19) tewas ditabrak, namun kini pelakunya tak ditahan polisi.
Argo tewas ditabrak pengemudi mobil BMW di Simpang Tiga Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025).
Pengemudi mobil BMW tersebut bernama Christianto Pangarapenta Pengidahen Tarigan (21).
Argo dan Christianto sama-sama merupakan mahasiswa UGM.
Menurut Kasar Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto, kecelakaan yang dialami Argo terekam CCTV.
"CCTV ada," katanya.
Mulyanto menerangkan polisi mendapat petunjuk dari CCTV tersebut.
"Kami dapat petunjuk dari sana. Gambaran sudah," katanya.
Malam itu Argo mengendari motor Honda Vario, sedangkan Christianto mengendarai mobil BMW bernomor polisi B 3373 PCG.
AKP Mulyanto menerangkan dalam rekaman CCTV tampak motor dan mobil BMW melaju dari arah yang sama.
Motor lalu hendak memutar arah ketika BMW berada di belakangnya.
"Sehingga kecelekaan tidak bisa terhindarkan," katanya.
Akibat ditabrak BMW, Argo mengalami luka berat di bagian kepala, bibir sobek, memar paha dan lecet di area tangan.
Argo meninggal di lokasi kejadian.
Walau demikian, polisi belum menahan Christianto.
"Kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW. Wajib lapor," katanya.
Banyak teman Argo di X, pihak pelaku sudah menyiapkan banyak pengacara.
"Ibu Argo cerita, ayah penabrak sudah di Jogja dengan seabrek lawyer. Banyak yang diputar balikkan," tulis seorang netizen.
Oleh sebab itulah kini digaungkan tagar justiceforargo di media sosial X.
Tagar tersebut bahkan menjadi tranding topik.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News