TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Polres Sidoarjo meringkus sindikat pencuri pikap di Jalan Manggis, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang menjual pikap curiannya ke Madura.
Dua pelaku yang ditangkap polisi, masing-msing berinisial AW (32), dan MS (50).
Pikap yang mereka curi adalah milik AF (36). Kendaraan niaga jenis Suzuki Futura tersebut mereka curi saat sedang parkir pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 02.00.
AW dan MS menjual pikap curian mereka ke Madura dengan harga hanya Rp 8,5 juta. Hasil penjualan mereka bagi berdua.
"Pelaku beraksi saat korban sedang beristirahat. Mereka berbagi peran saat melakukan aksinya, menggasak mobil tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah.
AW bertindak sebagai eksekutor mencoba untuk membobol pintu mobil, sedangkan MS mengawasi keadaan sekitar. Setelah berhasil masuk ke dalam mobil, AW segera membobol kontak mobil.
Mereka lalu membawa kabur pikap tersebut ke arah Madura dan langsung menjualnyake penadah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu plenger besi, satu ban cadangan dan mobil Suzuki Futura rakitan 2014 warna hitam yang berhasil diamankan di Madura.
Satu pelaku lainnya berinsiial DO masih dalam pengejaran petugas.
"Sasarannya mobil yang terparkir di lahan kosong. Kami akan kembangkan TKP lainnya. Karena ada kemungkinan mereka sudah beberapa kali beraksi," kata AKP Fahmi.
Aksi pencurian pikap maark terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur. Sindikat memilih mencuri pikap karena gampang menjualnya di Madura.
Sebelumnya, pada Maret 2025 lalu Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pencuri 2 pickup jenis Mitsubishi L300 berplat nomor L 9074 BI dan L 9172 BR di Jalan Slamet, Genteng Kota Surabaya berinisial R dan H, Selasa (11/3/2025).
Polisi menembak betis pelaku saat penangkapan karena berusaha kabur dan melawan polisi. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, R dan H ditangkap di Sampang.
Video aksi pencurian 2 pikap milik Junaedi (55) tersebut sempat viral di media sosial karena aksi mereka terekam kamera CCTV di kediaman pemilik pikap.
Lokasi penangkapan kedua pelaku di Sampang berada di perkampungan dan menjadi tempat persembunyian pelaku.
Dua mobil pikap L 300 milik Junaedi hilang mereka curi saat di parkir di depan rumahnya di Jalan Slamet, Genteng Kota Surabaya, Minggu (23/2/2025) dinihari pukul 04.30 WIB setelah pelaku membobol gembok pagar.
Mobil pertama kali diketahui hilang satu jam kemudian oleh karyawan korban. Kedua mobil tersebut sudah dikunci setang dan kopling.
Laporan Reporter: M Taufik | Sumber: Tribun Jatim