TRIBUN-MEDAN.com - Inilah kisah seorang bocah korban salah sunat. Kelaminnya terlanjur dipotong pakai laser. Bupati marah sampai suruh korban lapor polisi.
Viral di sosial media seorang bocah bernasib tragis lantaran jadi korban salah sunat oleh dokter.
Diketahui kejadian bocah salah sunat ini terjadi di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Ya, kejadian ini vira lusai postingan akun di Facebook bernama Yuyun Sinta Nara mengunggah foto dan video bocah yang kesakitan, Minggu (25/5/2025).
Pengunggah di FB menarasikan dengan judul 'Korban Salah Sunat.'
Peristiwa dugaan malpraktek sunat itu terjadi pada Oktober 2024.
Baim merupakan anak pasangan Dian dan Heko, warga Kecamatan Kayu Aro, Kerinci.
Usai insiden saat sunat, sempat terjadi perundingan damai antara keluarga korban dengan perawat berinisial YN yang diduga melakukan praktek sunat dengan metode laser.
Namun belakangan, perawat YN mengabaikan kesepakatan padahal korban Baim belum sembuh total.
Pihak keluarga berharap keadilan dan menunggu itikat dari pelaku untuk bertanggungjawab.
Menurut informasi yang beredar, lokasi praktik hanya mengantongi izin apotek, bukan izin klinik atau tempat praktik medis.
Kondisi korban saat ini dilaporkan mengalami gangguan serius saat buang air kecil dan sering mengeluh kesakitan.
Keluarga korban menyebut, sempat ada perundingan damai dengan pihak YN yang menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan.
Namun, belakangan YN dinilai mulai menghindar dan lepas tanggung jawab.
“Sampai sekarang anak kami masih merasa sakit. Dia juga kesulitan saat buang air kecil,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Menanggapi hal ini, Aktivis Muda Kerinci, Imam Zarkasi, mengecam keras peristiwa tersebut dan meminta instansi terkait segera bertindak.
“Kami mendesak Dinas Kesehatan untuk turun langsung mengecek legalitas tempat praktik yang bersangkutan. Jika benar terjadi malpraktik, maka pihak kepolisian harus segera memproses hukum pelaku,” tegas Imam.
Ia juga mengimbau agar keluarga segera melapor ke pihak berwajib agar kasus ini bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Kerinci Jambi Monadi menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci untuk segera memberikan penanganan maksimal kepada pasien anak yang menjadi korban kesalahan prosedur tindakan sunat.
Instruksi tersebut disampaikan setelah Bupati menerima laporan dan menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait insiden tersebut.
“Saya minta Dinas Kesehatan segera turun tangan, pastikan korban mendapat layanan medis lanjutan yang dibutuhkan, dan beri pendampingan secara psikologis kepada anak serta keluarganya,” ujar Bupati Monadi, Selasa (27/5).
Bupati juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga kesehatan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia meminta agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang terlibat.
“Saya minta kasus ini ditangani secara serius. Jika terbukti ada kelalaian, kami akan ambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin praktik dan pelaporan ke aparat penegak hukum bila perlu,” lanjutnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci telah mengambil langkah awal.
Bocah yang mengalami kesakitan ini di rujuk ke Rumah Sakit yang ada di Padang Sumatera Barat untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
"Sesuai dengan perintah Bupati Kerinci kita fokus untuk kesembuhan korban terlebih dahulu. Malam ini korban akan kita bawa ke rumah sakit M Jamil Padang," ujar Hermendizal.
Ia juga menyebutkan, izin praktik oknum tenaga kesehatan yang diduga melakukan tindakan tidak sesuai prosedur dicabut sementara.
Sedangkan investigasi internal masih berlangsung untuk menentukan sanksi lanjutan.
Artikel sudah tayang di Tribun Jambi
(*/ Tribun-medan.com)