TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah tahun 2025 untuk SMA/SMK saat ini sudah sampai pada tahap pengajuan akun dan verifikasi.
Pantauan Tribun Jateng di sejumlah sekolah di Kota Semarang, baru beberapa siswa yang membuat akun.
Ketua SPMB SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan menyebutkan, di sekolah tersebut baru ada beberapa siswa yang membuat akun untuk mengikuti proses pendaftaran ini.
"Hari ini baru ada dua siswa yang membuat akun dan menemukan ada masalah. Jadi masalahnya itu dia membuat akun hari Senin, mengunggahnya adalah foto rapornya lima semester," kata Fauzan ditemui Tribun Jateng di sekolah tersebut, Selasa (27/5/2025).
Ia menjelaskan, kesalahan terjadi karena yang diminta oleh sistem adalah surat keterangan nilai rapor semester 1 sampai 5, bukan foto rapor.
"Jadi karena ada kesalahan berkas yang harus diunggah," tambahnya.
Fauzan mengungkapkan, masih minimnya siswa yang membuat akun karena salah satu syarat, yaitu surat keterangan rapot lima semester, yang belum bisa dikeluarkan oleh sekolah-sekolah.
"Walaupun ada edaran menyusul bahwa sekolah SMP sudah bisa mengeluarkan surat keterangan rapot itu, tetapi hari ini baru ada dua siswa yang membuat akun dan mengalami masalah," jelasnya.
Untuk mengatasi kendala ini, Fauzan menyatakan bahwa pihaknya telah membantu siswa-siswa tersebut dengan mengadukan masalah ke tim aduan dan meminta bantuan tim operator untuk mengganti berkas yang diunggah.
"Tadi kendala sudah teratasi," pungkasnya.
Pantauan di SMAN 1 Semarang, SPMB yang baru berjalan dua hari masih juga sebatas memverifikasi berkas pendaftaran calon siswa.
Ketua SPMB SMAN 1 Semarang, Budi Handoyo menyebutan, beberapa orang tua siswa sudah datang ke sekolah tersebut untuk bertanya seputar aturan teknis SPMB.
Ia menyebutkan, selama dua hari ini lebih banyak orang tua siswa yang mencari informasi secara daring melalui layanan help desk.
"Kita baru seputar calon siswa bertanya ke kami. Termasuk di layanan help desk juga banyak bertanya," ungkapnya.
Adapun untuk seleksi siswa jalur domisili, ia menyebutkan tahun ini kuotanya ditambah menjadi 33 persen.
Kuota seleksi siswa jalur afirmasi menjadi 32 persen atau ditambah dari sebelumnya 22 persen.
Ia mengatakan, untuk mencegah kecurangan, pihaknya mewajibkan syarat domisili yang ditunjukkan dengan bukti kartu keluarga dengan tertera nama orang tua.
"Syarat domisili wajib mencantumkan KK nama orang tua. Lalu terdata di KK setahun. Untuk tahun ini kami sediakan domisili khusus terjauh di Candisari," tambahnya. (idy)