SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Aksi Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyita perhatian para warganet, lantaran berusaha menenangkan seorang pria.
Dalam video amatir di akun media sosial @humaspolresmagetan, diketahui pria yang dipeluk AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, adalah Penjaga Perlintasan Kereta Api di JPL 08, Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, inisial AS.
AS ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan antara Kereta Api Malioboro Ekspres, dengan 7 pengendara sepeda motor, yang terjadi pada Senin siang (19/5/2025).
Akibatnya, empat orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
Pertemuan difasilitasi AKBP Raden Erik Bangun Prakasa Senin (27/5/2025), menjadi momen penuh emosi.
Video memperlihatkan suasana haru ketika AS meminta maaf kepada keluarga korban, yang tewas dalam insiden tersebut.
“Keluarga korban mengaku memaafkan tersangka secara pribadi."
"Namun, secara hukum, kasus ini tetap diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Erik, Selasa (27/5/2025).
Dirinya menambahkan, alasan utama proses hukum tetap dilanjutkan adalah karena adanya kelalaian fatal yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Berdasarkan keterangan saksi, olah TKP, dan bukti-bukti yang dikumpulkan, tersangka telah mengetahui ada dua jadwal kereta yang akan melintas, yakni Kereta Api Matarmaja dan Kereta Api Malioboro Ekspres.
“Tersangka membuka palang perlintasan pada saat yang tidak tepat, sehingga terjadilah tragedi tersebut, akibat kelalaian tersangka dalam tugasnya,” tandas AKBP Erik.