TRIBUNJATIM.COM - Inilah kisah Chen-chen wanita Taiwan akhirnya menjadi WNI setelah 9 tahun tinggal di rumah imigrasi.
Kisahnya bak drama pada serial televisi.
Ia sempat dijanjikan bakal dinikahi kekasihnya yang merupakan orang Tegal.
Namun janji itu tak kunjung terwujud hingga kini.
Kisah ini datang dari wanita bernama Chen Shih Tsuan (41).
Senyum terpancar di wajah Chen Shih Tsuan dan anaknya bernama Ijal (9), seolah satu masalahnya mulai mendapatkan jalan keluar.
Perempuan yang akrab disapa Chen-chen ini kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) karena sebelumnya sempat menjadi warga negara Taiwan.
Chen-chen juga kembali menggunakan nama lamanya yakni Magdalena.
Namun orang-orang sudah terbiasa memanggil dirinya dengan nama Chen-chen.
Kehidupannya hampir seperti drama pada serial televisi ataupun buku-buku novel.
Perjalanannya untuk bertahan hidup terbilang sulit.
Sebelumnya, dia hidup di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) sejak Agustus 2016 bersama bayinya yang masih berusia 6 bulan.
Ijal lahir di Kabupaten Tegal, daerah asal pria pelaut yang menitip janin pada kandungan Chen-chen ketika di Taiwan.
Selama ini, Ijal dan Chen-chen sudah hidup cukup lama di Rudenim, kehidupan mereka juga saling akrab dengan petugas Rudenim.
Mereka tinggal di ruangan layaknya penjara dengan tembok pembatas.
Mereka hidup hampir seperti film Miracle in Cell 7.
Chen-chen yang akrab dengan petugas, juga si Ijal yang sering bermain dengan petugas.
Ketika sebelum pindah ke Panti Pelayanan Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Chen-chen, Ijal, dan petugas Rudenim saling berlinang air mata.
“Kami pindahkan ke panti pelayanan sosial PGOT Mardi Utomo di Tembalang Semarang setelah Chen-chen ini mendapatkan seutuhnya status kewarganegaraan Indonesia setelah 9 tahun lamanya," ujar Agus Triharto, Kepala Rudenim Semarang, Senin (26/5/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
Dari Belawan ke Taiwan
Kilas balik hidup Chen-chen lahir di Belawan.
Dia dibesarkan tanpa bangku pendidikan dan ketika dewasa dia dipinang oleh seorang pria dari Taiwan.
Karena harus hidup bersama suami dan tinggal di Taiwan, Magdalena menjadi warga negara Taiwan dengan menggunakan nama Chen Shih Tsuan.
Hidupnya bahagia seperti pasangan pada umumnya.
Dia dikaruniai dua anak saat bersama suaminya.
Usia pernikahannya sampai 15 tahun karena suaminya yang meninggal.
Setelah kematian suaminya, keluarga besar mantan suami tak lagi menerima Chen-chen yang bukan orang asli Taiwan.
Namun keluarga besarnya mau mengakui kedua anak Chen-chen yang asli keturunan Taiwan.
Dengan berat hati, Chen-chen meninggalkan kedua anaknya dan rumah mertuanya karena tak diakui oleh keluarga besar mantan suaminya.
Chen-chen Kembali Jatuh
Chen-chen mulai kehidupan barunya bekerja di Taiwan.
Pada saat itu dia bertemu dengan pelaut asal Tegal.
Lambat laun bibit cinta tumbuh di antara mereka berdua.
Waktu berjalan, keduanya memadu kasih hingga Chen-chen hamil.
Karena hamil, dirinya sudah tak diterima lagi di tempat bekerjanya.
Chen-chen kala itu kelimpungan, dia disarankan oleh kekasihnya untuk pulang ke Tegal dan dijanjikan untuk dinikahi.
Chen-chen kemudian mengikuti kata sang kekasih dan kembali ke Indonesia menuju Tegal dan tinggal hingga melahirkan Ijal di rumah orangtua kekasihnya.
Namun kekasihnya tak kunjung pulang, tak juga menepati janjinya untuk menikahi Chen-chen.
Termasuk juga keluarga kekasihnya yang tak mau menghidupinya dan Ijal yang baru dilahirkan.
Dia merasa ditipu oleh pacarnya, sehingga harus mencari pekerjaan dan menjadi pelayan di warteg untuk mencukupi kebutuhan Ijal yang masih bayi orok.
Suatu ketika, saat pulang dari bekerja Chen-chen sempat kaget tak menemukan Ijal di tempat tinggalnya.
Tiba-tiba orangtua dari sang kekasih memberikan uang Rp10juta kepadanya.
Chen-chen menolak uang tersebut dan meminta anaknya, Ijal dikembalikan ke pelukannya.
Karena hal tersebut, membuat Chen-chen mengurus surat administrasi ke balai desa.
Karena tak pernah mengenyam pendidikan dan kesulitan komunikasi petugas balai desa tak memahami maksud Chen-chen.
Karena Chen-chen yang masih berstatus sebagai warga negara Taiwan, petugas membawanya ke Kantor Imigrasi di Malang.
Dari Malang, Chen-chen dibawa ke Rudenim Semarang dan tinggal selama 9 tahun di sana hingga mendapatkan kembali kewarganegaraannya.
"Membutuhkan waktu 9 tahun karena ada beberapa hal."
"Antara satu stakeholder dan lainnya menginginkan semua sesuai aturan yang berlaku."
"Antara Ditjen Ahu, Imigrasi, dan Teto sebagai perwakilan negara Taiwan di Indonesia," tutur Agus.
Chen-chen Kembali Terlahir
Selama 9 tahun, Agus Triharto bersama pihaknya sudah berusaha untuk mencari keluarga dari Chen-chen, dengan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Belawan dan Medan.
Selama itu pula hasil yang didapatkan nihil.
"Kami hanya memegang paspor 1999, di belakang tak ada alamat dia."
"Karena sudah lama juga belum digital dan kami hanya datang ke Belawan, alamatnya sudah tidak ditemukan," tuturnya.
Sementara itu, di Rumah Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Chen-chen mendapatkan tempat tinggal yang dirasa nyaman bagi dia dan Ijal.
Chen-chen berharap ketika tinggal di Rumah Sosial PGOT ini bisa membuatnya kembali mandiri.
"Ingin diajarkan (pelatihan) memasak dan menjahit, ingin punya usaha sendiri dan mandiri," ujar Chen-chen.
Namun dalam lubuk hatinya terdalam, Chen-chen ingin bertemu dengan ibunya yang di Belawan.
"Saya tidak tahu ibu masih ada atau sudah tidak ada, saya ingin bertemu ibu."
"Nama cintanya Tan Chu An, nama Indonesia Elipa," jelasnya.