TRIBUNJATIM.COM - Kasus pernikahan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih diperbincangkan.

Pasalnya mempelai pengantin masih berstatus siswa SMK dan siswi SMP.

Keduanya dinikahkan dengan prosesi adat.

Video momen pernikahan anak di bawah umur itupun beredar luas di media sosial hingga menimbulkan kontroversi.

Bahkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) turut menyoroti.

Kini nasib orangtua anak dan penghulu yang menikahkan pun dikabarkan dilaporkan ke pihak kepolisian, berikut fakta-faktanya seperti dikutip dari Tribun Jateng pada Selasa (27/5/2025).

1. Anak SMP dan SMK Menikah di Lombok Tengah

Pernikahan pertama melibatkan siswi SMP berinisial SMY (15) asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur.

Sementara mempelai pria merupakan siswa SMK berinisial SR (17) dari Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.

2. Video Prosesi Adat Viral di Media Sosial

Video pernikahan adat Sasak yang dikenal sebagai prosesi nyongkolan beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, SMY tampak berjoget sambil ditandu menuju pelaminan.

Akun Facebook @Dyiok Stars membagikan momen tersebut, dan menuai komentar tajam dari netizen.

Salah satunya dari akun @Dede Zahra Zahra "Org stres suruh nikah gimana ceritanya."

PERNIKAHAN ANAK - Tangkapan layar video viral pasangan pengantin di bawah umur di Lombok Tengah, NTB. Pengantin wantita disebut memiliki gangguan jiwa karena marah-marah. Keluarga pun membantah, Minggu (25/5/2025).
PERNIKAHAN ANAK - Tangkapan layar video viral pasangan pengantin di bawah umur di Lombok Tengah, NTB. Pengantin wantita disebut memiliki gangguan jiwa karena marah-marah. Keluarga pun membantah, Minggu (25/5/2025). (Dok. Istimewa/Tribun Lombok)

3. Gelagat Aneh dan Marah di Pelaminan

SMY, dalam prosesi pernikahannya, juga menarik perhatian karena sempat marah dan meninggalkan pelaminan saat sesi foto bersama tamu.

Pamannya, AG, membantah isu gangguan jiwa.

"Saya membantah bahwa keponakan saya mengalami gangguan kejiwaan."

"Dia hanya menunjukkan ekspresi psikologi anak di bawah umur."

"SMY melakukan gerakan menari dan meluapkan amarahnya secara alami, sebagai refleksi dari kondisi jiwa anak," tambahnya.

4. LPA: Belum Bisa Pastikan Kondisi Psikologis

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, menyatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan kondisi kejiwaan SMY tanpa pemeriksaan medis.

"Kami belum bisa memastikan itu. Nanti pada proses pemeriksaan kepolisian."

"Kita tidak bisa menjustifikasi kenapa-kenapa, semua harus melalui pemeriksaan tenaga medis, dan itu akan kita lakukan."

5. Orang Tua dan Penghulu Dipolisikan

Joko melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Tengah pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Laporan ini mencakup semua pihak yang memfasilitasi pernikahan anak, termasuk orang tua dan penghulu.

"Yang dilaporkan adalah pihak-pihak yang kemudian memfasilitasi perkawinan anak ini."

"Bisa saja orang tua, bisa saja penghulu yang menikahkan," ujarnya.

6. Upaya Kawin Lari Sudah Terjadi Sejak April

Joko mengungkapkan bahwa pernikahan antara SMY dan SR tidak terjadi secara tiba-tiba.

Upaya kawin lari telah dilakukan sejak April 2025 namun sempat digagalkan.

"April itu sudah ada upaya pernikahan, tetapi saat itu dibela."

"Kemudian, selang satu minggu setelahnya, lagi ada upaya pernikahan lagi."

"Sampai terakhir di bulan Mei ini ada pernikahan," kata Joko.

PERNIKAHAN ANAK - Anak SMP dan siswa SMK di Lombok viral di media sosial karena menikah. Hal ini menuai kecaman dari publik bahkan dilaporkan ke polisi.
PERNIKAHAN ANAK - Anak SMP dan siswa SMK di Lombok viral di media sosial karena menikah. Hal ini menuai kecaman dari publik bahkan dilaporkan ke polisi. (Dok. Tribun Lombok)

7. Perangkat Desa Gagal Cegah Pernikahan

Pihak desa dari kedua belah pihak telah berusaha mencegah pernikahan tersebut.

Akan tetapi tidak berhasil karena keluarga tetap bersikeras.

"Kades dan Kadus sudah berusaha melakukan pencegahan."

"Tetapi para pihak ini tetap ngotot untuk dinikahkan," jelas Joko.
 
Catatan: Pernikahan anak masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah.

Baca Lebih Lanjut
Ortu dan Pengantin Anak di Lombok Tengah Diperiksa Terkait Pernikahan Dini
Detik
Jatuh Cinta di Kampus, Intip Foto Pernikahan Najwa Shihab dan Ibrahim Sjarief Assegaf 27 Tahun Lalu, Kini Dipisahkan Maut
Widy Hastuti Chasanah
Sosok Y, Bocah SMP Pengantin Wanita dalam Pernikahan Dini yang Viral di Lombok, LPA Lapor Polisi
Ramadhan Aji
Fairuz A Rafiq Rilis Lagu 'Mama Galau' Bersama Anak-anak, Ungkap Keresahan Orangtua
Ragillita Desyaningrum
5 Pasangan Pengantin Sajikan Menu yang Tak Biasa di Pesta Pernikahan
Detik
Benarkah Raffi Ahmad Berikan Kado Pernikahan Luna Maya Uang Rp500 Juta? Ini Faktanya
Faza Anjainah Ghautsy
Run The Mall Bandung, Rayakan 80 Tahun Kemerdekaan dengan Lari Bersama!
Detik
Pernikahan Al Ghazali Makin Dekat, Maia Estianty Ngaku Sudah Jahit Kebaya Seragam, Bocorkan Persiapannya
Nindya Galuh Aprillia
Apa Kendala dan Tantangan Anda dalam Mendorong Pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ke Siswa Anda?
Moh. Habib Asyhad
Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores, Praktisi Hukum Deolipa Yumara sebut Pihak Ini Berisiko Terseret
Hana Futari