TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Inul Daratista angkat bicara soal kasus hukum yang menyeret Lesti Kejora.
Beberapa waktu lalu Lesti Kejora dipolisikan oleh pencipta lagu Yoni Dores terkait penggunaan beberapa lagu tanpa izin.
Inul menyebut bahwa kasus ini serupa dengan pengalaman pahitnya di masa lalu, saat dituduh menggandakan lagu dalam bentuk VCD bajakan.
"Jujur aja saya tidak fokus dan lihat kasusnya seperti apa. Dalam hal ini mungkin ceritanya sama kayak dulu saya yang soal VCD bajakan, menggulung gitu," beber Inul Daratista dikutip dari tayang Youtube, Selasa (27/5/2025).
"Saya gak tahu siapa yang upload, zaman dulu kan di-copy-copy. Dulu saya juga dituduh meng-copy lagu padahal saya cuma penyanyi," ungkapnya.
Inul melihat persoalan ini sebagai pelajaran penting bagi para penyanyi, terutama terkait penggunaan karya cipta di platform digital seperti YouTube.
Sebab, platform digital seperti Youtube bisa dengan mudah mendapatkan pendapatan di sana.
"Kalau itu di YouTube-nya Lesti, harus Lesti yang izin. Kalau bukan, ya orang yang rekam yang harus bertanggung jawab," tutur Inul.
Inul menambahkan bahwa penting bagi para penyanyi untuk mengenali hak cipta dan pencipta lagu.
Terutama sebelum membawakan karya mereka di platform berbayar yang bisa memberikan keuntungan ke pihak lain.
"Ini pelajaran buat kita semua, bagaimana menyikapi agar gak terjadi ke kita. Saya ingin semua adem, jangan sampai panjang," ucap Inul.
Sekedar informasi Lesti Kejora dipolisikan pencipta lagu, Yoni Dores karena kedapatan membawakan lagu ciptaannya di platform Youtube tanpa izin.
Deretan lagu ciptaan Yoni Dores yang menyeret Lesti Kejora dipolisikan, yakni Bagai Ranting yang Kering, Cinta Bukanlah Kapal, Buaya Buntung, hingga Arjuna Buaya.