TRIBUNNEWS.COM – Operasi Berantas Jaya 2025 resmi berakhir setelah berlangsung selama dua pekan, sejak 9 Mei hingga 23 Mei 2025.
Polda Metro Jaya menangkap ratusan preman dan memastikan seluruh tahanan diawasi secara ketat dengan CCTV dan penjagaan 24 jam.
Operasi ini menjaring sebanyak 3.599 orang, di mana sebagian besar dilakukan pembinaan dan sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian memastikan bahwa pengawasan terhadap para tahanan, baik di tingkat Polda maupun Polres, akan dilakukan secara ketat guna menghindari potensi kericuhan.
"Terkait masalah pengawasan tahanan tentunya kami sudah ada Satker yang menangani dalam hal ini Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti)," ungkap Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi I Ketut Gede Wijatmika, Senin (26/5/2025).
"Kami juga terus memantau perkembangan yang ada baik di tahanan di lingkup Polda maupun Polres," imbuhnya.
Menambahkan hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, turut menjelaskan soal sistem pengawasan secara teknis di dalam ruang tahanan.
Dia memastikan jika para tahanan nantinya akan dibagi secara merata di masing-masing kamarnya.
Wira juga menegaskan apabila setiap ruang kamar tahanan dilengkapi dengan kamera pengawas.
“Perlu kami sampaikan bahwa pengawasan selama di dalam tahanan, bahwa penempatan para tahanan di dalam sel tahanan itu sudah ada kamar-kamar ya,” jelas Wira.
“Jadi di dalam kamar-kamar yang terpisah. Jadi jumlahnya juga diatur dan di dalam sel itu juga ada CCTV-nya. Yang bisa dimonitor selama 24 jam. Dan di situ juga penjagaannya 24 jam," jelasnya.
Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek menangkap sebanyak 3.599 orang terkait kasus premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025.
Operasi ini berlangsung selama dua pekan, terhitung sejak 9 Mei hingga berakhir pada Sabtu, 23 Mei 2025, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami amankan ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme ini,” ujar Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi I Ketut Gede Wijatmika dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Wijatmika yang juga menjabat sebagai Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendal Ops) Operasi Berantas Jaya 2025 menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 3.251 orang dilakukan pembinaan.
Rinciannya, sebanyak 59 orang dilakukan oleh Polda, sementara 3.192 orang dibina oleh jajaran Polres.
Sementara itu, sebanyak 348 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
“Telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 348 orang, dengan rincian 83 orang yang dilakukan oleh Polda, sedangkan 265 orang yang dilakukan tersangka oleh jajaran Polres,” jelas Wijatmika.
Dalam pelaksanaan operasi ini, tercatat 251 kasus ditangani, meliputi 115 kasus pemerasan, 21 kasus pengeroyokan, dan 29 kasus penganiayaan.
“Yang keempat, pencurian dengan pemberatan ada sebanyak 54 kasus, pencurian dengan kekerasan ada 8 kasus, dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus,” ucap dia.
Wijatmika menambahkan, sebanyak 56 tersangka merupakan pelaku premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Mereka terdiri atas 31 orang dari ormas Pemuda Pancasila (PP), 10 orang dari Forum Betawi Rempug (FBR), 11 orang dari Trinusa, serta masing-masing satu orang dari ormas GRIB dan Gibas.
“Selain itu juga kami menangkap tiga orang pelaku premanisme yang berkedok debt collector, satu orang dari Toyota Astra Finance dan dua orang dari FIFGroup,” tambahnya.